Perusakan SMA Bosa Jogja: Gara-gara Emosi, jadi Masuk Bui

Berawal dari cekcok di jalan

Sleman, IDN Times - Tiga pelaku penyerangan SMA Bopkri 1 (Bosa) Yogyakarta, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12/2022) silam telah dibekuk petugas kepolisian. Polisi pun mengungkap pemicu kejadian perusakan dan penganiayaan yang terjadi menjelang pagi hari tersebut.

1. Pelaku mengaku ditabrak

Perusakan SMA Bosa Jogja: Gara-gara Emosi, jadi Masuk BuiWadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko, menjelaskan peristiwa penyerangan tersebut dipicu perselisihan antara salah satu pelaku yakni JB (23), warga Sewon, Bantul dengan pengendara sepeda motor yang mengaku dari SMA Bosa.

Perselisihan terjadi akibat pelaku yang tak terima motornya ditabrak saat tengah berkendara pada Sabtu (24/1/2022) waktu subuh.

"JB pagi subuh ingin cari makan pakai motor sendiri. Dari perjalanannya, tersangka tertabrak oleh kendaraan motor lainnya, kemudian berhenti. Kendaraan yang nabrak juga bernehti di dekat JB," jelas Tri di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (10/1/2023).

"Terjadi percakapan, intinya yang nabrak menyampaikan 'saya dari Bosa'. Pelaku kemudian memukul salah satu yang nabrak. Lalu yang nabrak pergi," lanjutnya.

Baca Juga: 3 Pelaku Perusakan SMA Bosa Jogja Ditahan, Polisi Ungkap Motifnya

2. Cari pasukan

Perusakan SMA Bosa Jogja: Gara-gara Emosi, jadi Masuk BuiBarang bukti kasus penyerangan SMA Bopkri 1 (Bosa) Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kala itu, JB yang masih dirundung rasa kesal bercerita tentang apa yang dialaminya pada sejumlah rekannya di tempat dia biasa nongkrong. Pelaku pun mengajak teman-temannya untuk melakukan penyerangan ke SMA Bosa waktu itu juga.

"Karena pelaku emosi pada waktu kejadian tadi, dia mengajak teman-teman untuk mencari pelaku yang nabrak. Saran dari pelaku lain, mereka mendatangi SMA Bosa," jelas Tri.

Setelahnya, perusakan fasilitas disertai penganiayaan terhadap dua orang satpam SMA Bosa pun terjadi.

"Yang ada di sana adalah satpam pada waktu para pelaku datang. Dua orang satpam dianiaya. Dikeroyok oleh para pelaku, selain itu melakukan perusakan fasilitas sekolah," imbuh Tri.

Selepas kejadian, dua petugas keamanan sekolah yang menjadi korban dari rombongan pelaku memutuskan untuk membawa perkara ini ke kepolisian.

3. Satu bawah umur, satu buron

Perusakan SMA Bosa Jogja: Gara-gara Emosi, jadi Masuk BuiPelaku penyerangan SMA Bopkri 1 (Bosa) Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Polisi menindaklanjuti laporan kedua satpam sekolah dengan melakukan pengumpulan keterangan korban dan pemeriksaan rekaman kamera pengawas di sekolah.

Bermodal dua petunjuk itu, polisi memburu pelaku dan berhasil mengamankan empat orang pada Kamis (29/12/2022) lalu. Total ada empat orang yang diamankan, di mana tiga dari mereka ditetapkan jadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan intensif.

Polisi merinci, ketiga tersangka yaitu JB (23) berstatus karyawan swasta warga Sewon, Bantul; AI (21), mahasiswa warga Kasihan, Bantul; JF (16), pelajar warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta; dan G yang sejauh ini masih dalam pencarian alias buron.

"Satu masih buron, sedangkan satu yang tidak terbukti (berbuat pidana), tidak melakukan pengeroyokan, ataupun perusakan. Dia hanya diajak dan melihat dari luar. Dia nggak tahu rencana kegiatan dari para pelaku," papar Tri.

Dari peristiwa ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Macam, dua unit sepeda motor yang dipakai para pelaku, satu unit monitor komputer, satu batang besi kaca nako, dan beberapa pecahan kaca dari beberapa properti di area lobi sekolah.

Ketiga tersangka, atas perbuatannya dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," pungkas Tri.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal dilaporkan melakukan perusakan di SMA Bopkri 1 (Bosa), Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Sabtu (23/12/2022) pagi kurang lebih pukul 05.06 WIB.

Dua petugas keamanan sekolah atau satpam juga dilaporkan menderita luka akibat serangan dari kawanan orang tak dikenal tersebut kala peristiwa perusakan berlangsung.

Baca Juga: Polda DIY Temukan Laptop Jaksa KPK Digadaikan di Jakarta  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya