Pelaku Pelecehan Anak yang Viral Mengaku Beraksi Lebih dari Sekali

Dirinya kecanduan film porno

Yogyakarta, IDN Times - SA (26), lelaki yang diduga sebagai pelaku pelecehan anak di Gang Satria, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (12/3/2020) lalu, mengaku kecanduan pornografi. 

Itulah salah satu penyebab dia kemudian nekat melecehkan korbannya, seorang anak warga Rejowinangun, Kotagede, yang masih berusia 5 tahun. SA mengaku tak kuat menahan nafsu.

Baca Juga: Aksi Dugaan Pelecehan Anak di Jogja Terekam CCTV

1. Pelaku mengaku kebanyakan nganggur

Pelaku Pelecehan Anak yang Viral Mengaku Beraksi Lebih dari SekaliKapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini (kedua dari kanan) menghadirkan pelaku. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini menyebut pelaku ini adalah mahasiswa putus kuliah. Dulunya, SA ini belajar di salah satu perguruan tinggi di Kota Yogyakarta hingga 6 semester.

Meski sudah tidak berkuliah sejak 2018, SA masih tinggal di Yogyakarta, tidak pulang ke daerah asalnya, Sulawesi Tengah. Selama itu, dia menghabiskan waktu luangnya dengan nongkrong di sana-sini.

"Si pelaku ini disuruh orang tuanya kuliah, tapi berangkat cuma sampai halaman kampus saja. Habis itu malah nongkrong, ngopi-ngopi, main gitar di warung. Nah, di situlah dia nonton-nonton film dan kecanduan pornografi," beber Armaini.

"Seminggu tiga kali dia nonton. Karena kecanduan, dari situ juga dia kepikiran untuk beraksi," sambung dia.

2. Alasan menyasar anak bawah umur

Pelaku Pelecehan Anak yang Viral Mengaku Beraksi Lebih dari SekaliTeras tempat pelaku melecehkan korban. IDN Times/Tunggul Damarjati

Armaini lantas mengungkap bagaimana pilihan korban jatuh kepada anak bawah umur. Yakni, dipicu faktor ekonomi.

Dikatakan Armaini, selama tinggal di Yogyakarta, nasib tersangka ini terhitung nelangsa. Utang sana-sini untuk bisa sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara, untuk pemenuhan hasrat seksual SA yang terlanjur memuncak, tiada modal.

"Di sini, pacar gak punya. Mau dilampiaskan ke orang dewasa (Pekerja Seks Komersial) katanya harus bayar Rp800 ribu. Padahal, gak ada duit ini dia. Makanya, dia cari anak kecil," kata Kapolresta.

3. Bukan kali pertama

Pelaku Pelecehan Anak yang Viral Mengaku Beraksi Lebih dari SekaliIDN Times/Tunggul Damarjati

Memang parah kelakuan SA ini. Ternyata, aksi Kamis kemarin itu bukanlah yang perdana. Pelaku sempat mengaku kepada petugas bahwa dia telah melakukan aksinya lebih dari sekali, empat kali lebih tepatnya secara keseluruhan.

Hanya saja, ketika dikonfirmasi oleh Armaini, pelaku mengaku yang tiga ke belakang cuma 'nyaris'. Sedangkan, yang satu berbuntut penangkapan terhadap dirinya ini. Kapolresta menyebut, pelaku mengaku mengincar anak kecil untuk pelampiasan semata.

Atas pernyataan Armaini, SA tidak membantah. "Sudah empat kali. Yang lain (tiga sebelumnya) gak diapa-apain. Korban lari, saya juga lari," kata pelaku.

Armaini kembali menambahkan, bahwa tersangka pada saat melakukan aksinya sama sekali tak berada dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol alias sadar. Cuma, kepada petugas, SA menampik jika disebut punya kelainan berbentuk ketertarikan terhadap anak di bawah umur atau pedofil.

"Kita tetap akan periksakan juga ke ahli psikologi. Tapi, sejauh ini kami lihat normal. Sejauh ini hanya karena kecanduan pornografi saja," tambah Armaini.

Meski SA mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan, dia tetap terancam dijerat Pasal 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 83 UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 3 sampai 15 tahun penjara.

Belum lagi, polisi juga tengah mendalami dugaan penculikan anak yang dilakukan oleh SA. Artinya, masih ada kemungkinan pasal yang dikenakan terhadapnya ini bertambah.

Baca Juga: Ini Kronologi Penculikan dan Pelecehan Anak yang Terekam CCTV

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya