MRLL di Malioboro Resmi Diberlakukan, Ini Bedanya dengan Masa Uji Coba

Sistem satu arah di sirip-sirip Malioboro masih berlaku

Yogyakarta, IDN Times - Manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, resmi diberlakukan per 16 November 2020 seiring berakhirnya masa uji coba selama 12 hari dari tanggal 3-15 November lalu.

"Hari ini terhitung tanggal 16 November sudah tidak ada uji coba (MRLL) lagi di Malioboro, yang ada adalah pemberlakuan manajemen rekayasa lalu lintas," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di kawasan Malioboro, Senin (16/11/2020).

Hanya saja, ada sedikit perbedaan antara penerapan MRLL kini dan sewaktu masa uji coba kemarin.

Baca Juga: Kini Merokok di Kawasan Malioboro Tak Lagi Bebas, Dendanya Jutaan

1. Sistem satu arah masih sama

MRLL di Malioboro Resmi Diberlakukan, Ini Bedanya dengan Masa Uji CobaIlustrasi kawasan Malioboro. IDN Times/Paulus Risang

Haryadi menjelaskan, MRLL kali ini masih fokus pada pemberlakuan sistem giratori atau satu arah di kawasan sekitaran Malioboro.

"Manajemen giratorinya sama, jalur-jalur searahnya sama," ujarnya.

Sistem satu arah ini berlaku di Jalan Malioboro beserta sirip-siripnya. Lalu, Jalan Mataram dan Suryotomo dari selatan ke utara; Abu Bakar Ali dan Pasar Kembang dari timur ke barat; Jalan Gandekan dan Bhayangkara dari selatan ke utara; Jalan Pembela Tanah Air dari barat ke timur; Jalan Letjen Suprapto dari utara ke selatan.

Kemudian, lalu lintas pada Jalan Ahmad Dahlan hingga Pangeran Senopati masih dua arah ke timur dan barat. Sirip-sirip atau jalan penyangga masih bisa untuk dua arah namun tidak boleh melewati Malioboro.

2. Perubahan jam bebas kendaraan bermotor

MRLL di Malioboro Resmi Diberlakukan, Ini Bedanya dengan Masa Uji CobaBecak melintas di Jalan Malioboro yang lengang saat uji coba MRLL. IDN Times/Tunggul Damarjati

Aturan bebas kendaraan bermotor di sepanjang Kawasan Malioboro juga masih berlaku dalam MRLL kali ini. Bedanya, adalah waktu pelaksanaannya tak lagi sama seperti saat masa uji coba, yaitu dari pukul 06.00 - 22.00 WIB.

"Yang beda hanya akses menuju atau masuk Malioboro, dalam rangka ini, jadi kami sebut tahapan pertama manajemen rekayasa lalu lintas, yaitu yang dilarang masuk Malioboro adalah jam 18.00-21.00 WIB. Selebihnya biasa, silakan masuk Malioboro," papar Haryadi.

Jam bebas kendaraan bermotor ini hanya mengizinkan Bus Trans Jogja, mobil patroli, ambulans, dan pemadam kebakaran saja untuk melintasi kawasan Malioboro. Adapun becak motor namun dalam jumlah terbatas.

"Ini sudah hasil kajian kami, dari Pemkot dan Polresta Yogyakarta, Dishub DIY dan Yogyakarta. Jadi tidak asal ngawur. Karena hakekatnya, Malioboro punya 3 fungsi, sosial, ekonomi dan transportasi. Jadi, kita harus pertimbangkan aspek itu," sambung dia.

MRLL ini bisa dibilang fleksibel. Karena terus dievaluasi dari waktu ke waktu. Dikaji hasil pelaksanaannya pada hari biasa, akhir pekan, dan libur panjang.

"Bahwa nanti ad hal yang (berubah), tentu kita beritahukan lebih lanjut dan kita tata dengan rambu-rambu," sebutnya.

3. Mendukung pedestrianisasi bagian dari World Heritage UNESCO

MRLL di Malioboro Resmi Diberlakukan, Ini Bedanya dengan Masa Uji CobaBecak melintas di Jalan Malioboro saat uji coba MRLL. IDN Times/Tunggul Damarjati

Haryadi pun meminta seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat agar mematuhi kebijakan MRLL ini. Sekaligus memahami bahwa aturan ini adalah bagian dari sikap Pemkot Yogyakarta mendukung pedestrianisasi Malioboro.

"Jadi mendukung (pedestrianisasi) itu bahasanya, menuju ke World Heritage City di wilayah DIY, yaitu adalah penggal Kawasan Malioboro," paparnya.

Selain Malioboro, adapun kawasan Tugu Pal Putih sebagai bagian dari sumbu filosofi yang diajukan masuk ke dalam daftar World Heritage UNESCO. Pemkot Yogyakarta sudah merias kawasan tersebut, salah satunya dengan membebaskan kawasan Tugu dan sekitarnya dari kepungan kabel fiber optik (FO) dan PLN.

Kabel-kabel yang menjutai di kawasan Tugu dan sekitarnya ditanam ke bawah tanah. Proyek ini sudah dimulai sejak bulan lalu.

"(Kabel) listrik sudah mulai di bawah semuanya, Insyaallah akhir November atau awal Desember sudah selesai (penanaman kabel)," tandasnya.

Baca Juga: Uji Coba Pedestrianisasi, Akses ke Malioboro Ditutup 16 Jam

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya