Moeldoko Sebut Lockdown ala Wong Jogja Mirip PSBM Anjuran Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kraton Kilen, Kota Yogyakarta, Jumat (2/10/2020).
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, keduanya membahas perihal pemberlakuan pembatasan sosial skala mikro (PSBM) atau mikro lockdown usulan Pemerintah Pusat.
1. Lebih fokus di tingkat Rukun Warga
Kepada Sultan, Moeldoko menyampaikan bahwa penanganan kasus COVID-19 ditindaklanjuti atau dikonsentrasikan pada tingkat Rukun Warga (RW). Tak serta merta satu kawasan dilakukan PSBB melainkan cukup dengan PSBM, sehingga penanganan atau pembatasan akan fokus kepada keluarga.
"Jadi, jangan langsung di dalam satu Kabupaten dinyatakan PSBB. Tapi, kalau memang kejadiannya dalam sebuah zonasi yang kecil, itu perlakuannya semakin mikro. Jadi, jangan perlakukan (skala) makro, nanti akan mengganggu yang lain," kata Moeldoko kepada wartawan usai pertemuannya dengan Sultan.
Baca Juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Sultan Khawatirkan Imbasnya di DIY
2. PSBM mirip dengan karantina lokal di DIY
Moeldoko juga menyinggung karantina lokal atau skala kecil yang diberlakukan sebagian warga DIY sejak awal masa pandemi corona. Pihaknya mengapresiasi inovasi dan gerak inisiatif masyarakat Jogja. Karantina skala kecil ini, menurutnya tak jauh berbeda dengan PSBM anjuran Presiden Joko Widodo.
"Itu sudah disampaikan dalam rapat terbatas oleh Bapak Presiden bahwa perlunya pemberlakukan mikro zonasi. Zona yang semakin mikro pemberlakuan PSBB-nya," terang Moeldoko.
3. Karantina lokal disertai pendataan
Seperti diketahui, karantina skala kecil yang dilakukan di tingkat RT/RW telah diberlakukan mayoritas warga di DIY sejak awal masa pandemik corona. Warga menerapkan sistem satu pintu di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Warga, khususnya pendatang, tak luput dari pendataan pelaksana kegiatan ini. Mulai dari lurah, babinsa/babinkamtibmas, hingga karang taruna setempat.
Menurut Sultan, pencatatan identitas, termasuk nama, alamat, riwayat perjalanan, sampai nomor kontak akan mempermudah proses penelusuran kontak sekaligus bisa menginformasikan manakala muncul kasus COVID-19 di suatu wilayah. Sehingga, bisa ditindaklanjuti dengan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
"Yang penting di sini adalah bagaimana kita bisa men-tracing, biarpun yang datang bukan hanya orang Jogja, kita bisa memberitahukan mereka," papar Sultan.
Baca Juga: Tanggap COVID-19, Sejumlah Wilayah di Sleman Terapkan Lockdown Lokal
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.