Keraton Yogyakarta Bantah Pemecatan Dua Adik Sultan Hamengku Buwono X

Jabatannya diganti, bukan dipecat

Yogyakarta, IDN Times - Pihak Keraton Yogyakarta membantah adanya pemecatan terhadap GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo dari jabatan struktural masing-masing di Keraton Yogyakarta.

Wakil Penghageng Parentah Hageng Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KPH Yudhahadiningrat, atau yang biasa dipanggil Romo Nur, menerangkan dua adik tiri Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut diganti jabatannya, bukan dipecat.

"Beliau (GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo) tidak dicopot, diganti. Diganti kan beda dengan dicopot. Kalau dicopot kan dipecat," Romo Nur saat dikontak, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Beredar Surat Pemecatan Dua Adik Sultan, GBPH Prabukusumo Angkat Suara

1. Ganti jabatan hal lumrah

Keraton Yogyakarta Bantah Pemecatan Dua Adik Sultan Hamengku Buwono XBagian depan Keraton Yogyakarta dihias dengan tulisan Sekaten 2019. IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Romo Nur yang membidangi SDM keraton ini pun memastikan bahwa pergantian jabatan macam ini adalah hal lumrah. Layaknya regenerasi.

"Silih berganti, sudah biasa ada pergantian jabatan di keraton itu sudah biasa terjadi," ungkap purnawirawan Brigjen TNI AD ini.

2. Keputusan Sultan HB X

Keraton Yogyakarta Bantah Pemecatan Dua Adik Sultan Hamengku Buwono XSri Sultan Hamengku Buwono X. IDN Times/Tunggul Damarjati

Namun demikian, Romo Nur tidak mengetahui alasan di balik penggantian jabatan dua pangeran keraton ini. Sepenuturannya, itu merupakan kewenangan penuh Sultan HB X.

"Alasannya ya saya tidak tahu. Wong itu keputusan dari Ngarso Dalem kok. Jadi, kami juga tidak diberi tahu sama Ngarso Dalem, tak ganti karena ini ini ini, mboten (tidak). Saya gak bisa menjelaskan karena saya gak tahu," akunya.

3. Tak lagi ada di susunan pejabat struktural

Keraton Yogyakarta Bantah Pemecatan Dua Adik Sultan Hamengku Buwono XPenggalan surat pemecatan dua adik Sultan Hamengku Buwono X. Dok. Istimewa

Romo Nur menambahkan, dengan adanya pergantian ini, GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo sudah tak lagi menjabat sebagai apa pun dalam struktur keraton.

Dia juga belum mengetahui apakah nantinya keduanya bakal ditempatkan di posisi jabatan baru.

"Njih, hanya sebagai pangeran rayi dalem (adik-adik Sultan). Tapi, jabatan struktural (baru), itu belum. Apakah nanti akan diberi jabatan baru, saya gak tahu. Tapi, yang jelas sekarang ini kan sudah keluar dawuh Ngarso Dalem bahwa jabatan beliau sudah diganti," paparnya panjang.

Lebih jauh, Romo Nur memastikan jika GBPH Yudhaningrat sejauh ini masih menjabat sebagai mangalayudha prajurit. Posisi setara panglima bersenjata memang tidak disebut dalam dawuh dalem.

"Jadi kalau ditanya, masih gak jabatan mangalayudha, ya masih. Wong belum diganti. Dan itu tidak termasuk dalam struktur organisasi keraton," tutupnya.

4. Tak aktif sejak 2015

Keraton Yogyakarta Bantah Pemecatan Dua Adik Sultan Hamengku Buwono XGBPH Prabukusumo (kiri). IDN Times/Febriana Sinta

Diberitakan sebelumnya, lewat surat Dhawuh Dalem: 01/DD/HB 10/Bakdamulud XII/Jumakir 1954/2020 yang ditulis dalam Bahasa Jawa dan tersebar melalui media sosial, diketahui adanya pergantian jabatan yang sebelumnya diisi dua pangeran keraton.

Surat ini sendiri terdiri dari dua bab. Pertama, adalah menuliskan bahwa pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang sebelumnya dipimpin oleh GBPH Yudaningrat digantikan posisinya oleh putri sulung Sultan, GKR Mangkubumi.

Sedangkan bab kedua menuliskan bahwa GBPH Prabukusumo yang mengisi jabatan pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, kini digantikan perannya oleh GKR Bendara, putri Sultan HB X lainnya.

Surat tersebut diteken Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Hamengku Bawono KA 10 pada 16 Bakdamulud Jimakir 1954 atau 2 Desember 2020.

GBPH Prabukusumo atau yang akrab disapa Gusti Prabu menyatakan surat tersebut berisikan tentang pemecatan dirinya dan GBPH Yudaningrat dari jabatan struktural di keraton.

Gusti Prabu mengakui memang sudah tak aktif di Keraton Yogyakarta sejak 2015 lalu. Bukan tanpa sebab, menurutnya, ia dan adik-adiknya yang lain mundur melayani raja sejak Sri Sultan HB X mengeluarkan Sabdatama dan Sabdaraja yang dianggapnya bertentangan dengan Paugeran Keraton Yogyakarta.

Baca Juga: Sultan Larang Demo di Malioboro, TNI Dilibatkan Hadapi Masyarakat

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya