Kasus Pembunuhan Mahasiswa Timor Leste, Polisi Amankan 3 Tersangka

Polisi keluarkan DPO masih ada tersangka lainnya

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan dua orang berinisial CDF, 20, dan ODC, 33 di Kota Yogyakarta, Selasa (17/9).

Dua orang warga Timor Leste ini ditangkap sebagai tersangka pembunuh mahasiswa, Joao Bosco Baptista yang jasadnya ditemukan di kawasan Cemoro Sewu, Magetan, Jawa Timur, Jumat (14/7) lalu. Korban sendiri juga merupakan warga Timor Leste. 

Joao sendiri sebelumnya dilaporkan hilang pada awal Juli lalu. Dia diperkirakan tewas antara tanggal 2 Juli sampai 7 Juli 2019.

1. Ditangkap usai pulang ke Timor Leste

Kasus Pembunuhan Mahasiswa Timor Leste, Polisi Amankan 3 TersangkaIDN Times/Tunggul Kumoro

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, menerangkan, CDF dan ODC diringkus setelah beredar informasi keduanya sempat kembali ke negara asalnya. Setelah diketahui kembali lagi ke Indonesia, barulah diambil tindakan.

"Baru setelah itu kami tangkap pada Selasa (17 September)," jelas Hadi saat sesi konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (20/9).

Kedua tersangka, lanjut Hadi, ditangkap berdasarkan pengembangan alat bukti dan fakta yang ada. Dari situ terungkap bahwa para tersangka sempat menganiaya korban.

"Peran kedua pelaku menjemput dari kos korban, lalu dibawa ke TKP 2, yaitu tempat kos para pelaku. Kemudian ikut melakukan penganiayaan," beber Hadi.

Hadi menyebut, para tersangka ini juga menggunakan benda berupa botol kaca untuk menganiaya korbannya. "Dianiaya menggunakan alat, yang bisa kami sampaikan menggunakan botol, itu sudah kami jadikan barang bukti dan ada bekas darahnya," bebernya.

Baca Juga: Dibully Sebagai Pelakor, Penyanyi Xena Xenita Beri Klarifikasi

2. Total 3 pelaku diamankan

Kasus Pembunuhan Mahasiswa Timor Leste, Polisi Amankan 3 TersangkaIDN Times/Sukma Shakti

Dengan ditangkapnya CDF dan ODC, total ada 3 tersangka yang diduga terlibat dalam kematian Joao. Pelaku pertama yang diciduk terlebih dahulu Juli 2019 lalu adalah MDS, 20, yang juga warga Timor Leste.

"Tapi masih ada pelaku lain. Kami sudah menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk tiga atau empat orang lagi," jelas Hadi.

"Yang jelas kita ada kerja sama dengan teman-teman Timor Leste. Kemarin (kepolisian Timor Leste) hadir ke sini juga," sambung Hadi.

3. Motif belum dipastikan

Kasus Pembunuhan Mahasiswa Timor Leste, Polisi Amankan 3 TersangkaPixabay

Sejauh ini, pihak kepolisian belum memastikan motif terkait kasus ini. Tapi, berdasarkan keterangan yang digali, terungkap peristiwa ini dipicu korban yang mengejek orangtua salah seorang orangtua pelaku.

"Ini baru motif sementara dan akan kami kembangkan" kata Hadi lagi.

Sementara untuk aktor intelektual di balik kematian Joao, juga belum bisa dipsastikan. Alasannya, masih harus menunggu seluruh tersangka ditangkap terlebih dahulu.

Atas perbuatannya, tiga tersangka ini disangkakan pasal 328 KUHP jo pasal 340 KUHP jo pasal 338 KUHP jo pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau pasal 181 KUHP. Soal apakah kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

Baca Juga: KPK: RUU Pemasyarakatan Napi bisa Ajukan Cuti dan Rekreasi 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya