Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kartaredjasa Siapkan Kuasa Hukum

Bakal bakal berbicara lebih serius

Bantul, IDN Times - Seniman Butet Kartaredjasa mengaku menyiapkan kuasa hukum jika pengaduan dirinya ke Bareskrim Polri resmi diproses.

Hal tersebut disampaikan Butet setelah Komunitas Advokat Lingkar Nusantara melapor ke Bareskrim Polri buntut pengakuannya menerima intimidasi saat tampil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1 Desember 2023. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni menuding Butet menyebarkan hoaks karena aksi intimidasi yang disebut Butet telah dibantah pihak panitia pelaksana serta kepolisian.

 

 

1. Bakal berbicara lebih serius

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kartaredjasa Siapkan Kuasa HukumButet Kartaredjasa. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Butet mengatakan jika pelaporan terhadap dirinya sudah resmi, ia akan berkomentar dan menjawab lebih serius. 

"Tapi sebenarnya saya ingin berkomentar, kalau nanti yang mengadukan sudah resmi membuat laporan ke Bareskrim, sudah jadi fakta publik, saya akan menjawab lebih serius," kata Butet, saat dihubungi Sabtu (9/12/2023).

 

2. Butet diminta tanda tangani surat tak boleh ada muatan politik di pertunjukkan

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kartaredjasa Siapkan Kuasa HukumSeniman Butet Kartaredjasa. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sebelumnya Butet mengaku diminta menandatangani agar pementasan "Indonesia Kita" di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1 Desember 2023 tidak boleh membahas muatan politik dan gambar-gambar parpol. 

"Baru kali ini kami diminta untuk menandatangani pernyataan bahwa saya harus berkomitmen pertunjukkan saya tidak ada unsur politik, tak boleh sebagai alat kampanye, tak boleh ada tanda gambar. Memang tidak ada gambar dan sebagai alat kampanye. Tetapi, tidak boleh bicara politik, itu satu hal yang ganjil," ujar Butet kepada IDN Times melalui pesan suara pada 7 Desember 2023. 

Baca Juga: Ponsel Butet Kartaredjasa Dilumpuhkan Tak Bisa Dipakai Berkomunikasi

3. Anggap sesuatu yang berlebihan

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kartaredjasa Siapkan Kuasa HukumButet Kartaredjasa (IDN Times/Ervan)

Menurutnya, sejak reformasi  di tahun 1998, kebiasaan semacam itu sudah tidak ada lagi. Ia menilai dokumen yang harus ditekennya dianggap berlebihan. Apalagi, ia tampil di TIM yang notabene tempat pertunjukkan seni. 

"Seharusnya, yang diberikan hanya surat pemberitahuan saja. Saya akhirnya menandatangani itu sebagai kelengkapan administrasi pementasan kami kemarin. Jadi, aneh saja," tuturnya. 

Baca Juga: Cerita Butet Kartaredjasa Merasa Diintimidasi saat Pentas Seni

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya