Cari Suku Cadang, Penabrak Nenek di Yogyakarta Tertangkap

Pelaku mencari sparepart kaca depan di grup komunitas mobil

Yogyakarta, IDN Times - Polisi akhirnya berhasil mengamankan pengemudi mobil sedan pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinsial P di Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Selasa (24/1/2023) dini hari kemarin.

Pelaku berinisial JFF (21), warga Minggir Sleman yang ditangkap di kediamannya pada Selasa malam (24/1/2023), sekitar pukul 23.30 WIB.

1. Fog lamp tertinggal

Cari Suku Cadang, Penabrak Nenek di Yogyakarta TertangkapIlustrasi TKP (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian. Salah satunya, fog lamp dari yang diperkirakan dari mobil BMW yang kemudian ditelusuri berdasarkan nomor seri pada lampu tersebut.

"Kemudian kita mencari CCTV di sekitar TKP dan CCTV di Galeria dan Simpang 4 Gramedia," kata Timbul dalam keterangannya, Rabu (24/1/2023).

Dari rekaman kamera pengawas itu polisi menemukan sebuah mobil mengalami pecah kaca bagian depan menuju ke arah selatan Simpang 4 Gramedia.

"Kemudian dari beberapa video yang kita dapatkan kita analisa dan ternyata KBM mengarah ke BMW warna Silver, namun untuk nomor polisi belum diketahui," ungkap Timbul.

Baca Juga: Korban Tabrak Lari, Nenek 77 Tahun Meninggal Dunia 

2. Telusuri ke komunitas mobil

Cari Suku Cadang, Penabrak Nenek di Yogyakarta TertangkapMobil pelaku tabrak lari di Yogyakarta. (Dok. Polda DIY)

Setelah itu polisi mencoba mencari informasi ke grup komunitas mobil dan mendapati informasi pada grup adanya seseorang yang sedang mencari kaca depan BMW seri e36.

"Kemudian kita mencoba menggali dari informasi tersebut. Dan setelah kita cari informasi kita mendapatkan foto mobil orang tersebut sebelum rusak, dan kita bandingkan dengan kendaraan dalam video CCTV yang kita dapatkan, hasilnya memang ada persesuaian kedua kendaraan tersebut, baik warna maupun velg," urai Timbul.

"Kemudian kita juga mendapatkan informasi kalau mobil orang tersebut rusak terlibat laka lantas menabrak barikade/water barrier di Jl. Godean. Itu pengakuan awal orang tersebut (di grup komunitas mobil)," sambungnya.

3. Alasan mengantuk

Cari Suku Cadang, Penabrak Nenek di Yogyakarta TertangkapIlustrasi tabrak lari (IDN Times/Aditya Pratama)

Berbekal informasi yang diperoleh, polisi kemudian menuju kediaman pemilik mobil tersebut yang tak lain merupakan JFF (21), pelaku tabrak lari di Jalan Urip Sumoharjo.

JFF kemudian mengakui bahwa dirinya sempat menabrak pejalan kaki di Jalan Urip Sumoharjo pada Selasa dini hari. Pelaku berdalih dirinya mengantuk saat mengemudi waktu itu.

"Selanjutnya untuk kendaraan sudah di masukkan ke bengkel, dan langsung kita ambil di bengkel di wilayah Kalibawang Kulon Progo," ucap Timbul.

JFF kini terancam dikenakan Pasal 312 Jo 310 (4) Jo 310 (3) UU No. 22 tahun 2009. "Namun, namun nanti pastinya setelah kita laksanakan gelar perkara," pungkasnya.

Baca Juga: Tersangka Teroris Ditangkap di Sleman, Polisi Temukan 2 Bom Rakitan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya