Caper, Motif Pria di Jogja Sayat Tangan Sendiri dan Ngaku Diklitih

Viralnya postingan di luar perkiraan

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta mengungkap motif pria berinisial AYN (30), warga Kecamatan Keraton, Kota Yogyakarta, yang nekat menyayat tangannya sendiri dan membuat laporan palsu menjadi korban aksi kejahatan jalanan alias klitih.

"(Motif) dia senang kalau misalkan diperhatikan sama teman-temannya dan ketika teman-temannya perhatian dan membantu, dia merasa diperhatikan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha, Selasa (6/6/2023).

1. Tak berniat bikin viral

Caper, Motif Pria di Jogja Sayat Tangan Sendiri dan Ngaku DiklitihIlustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam laporannya, AYN mengklaim dirinya jadi korban aksi klitih hingga menyebabkan luka sayatan senjata tajam pada bagian tangan kiri, Sabtu (27/5/2023) dini hari. Lokasinya, di dekat Taman Pintar Yogyakarta, Ngupasan, Gondomanan.

AYN pun ditangkap oleh jajaran Polresta Yogyakarta tak lama setelah laporan soal dirinya jadi korban kejahatan alias klitih yang dibuatnya pada Sabtu (27/5/2023) lalu, terungkap ternyata palsu berdasarkan hasil penyelidikan. Hasil penyelidikan menguak jika pelaku diduga menyayat sendiri tangan kirinya memakai sebilah pisau cutter.

AYN pun sempat mengunggah soal ceritanya jadi korban aksi klitih ini ke media sosial hingga akhirnya viral pengujung Mei lalu. Menurutnya, AYN tak bermaksud membuat gaduh dengan unggahannya tersebut. Hal itu di luar perkiraan pelaku.

"Karena dia sebenernya cuma ingin memberitahukan ke teman-temannya, ternyata sama temannya malah di share ke medsos dan akhirnya menjadi viral di medsos yang ada di Jogjakarta," papar Archye.

2. Lapor polisi lebih meyakinkan

Caper, Motif Pria di Jogja Sayat Tangan Sendiri dan Ngaku DiklitihPria di Jogja ditangkap setelah diduga membuat laporan polisi palsu dengan mengaku sebagai korban aksi kejahatan jalanan alias klitih. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Laporan polisi ke Polresta Yogyakarta pun akhirnya dibuat karena AYN terdorong untuk lebih meyakinkan rekan-rekannya bahwa dia benar-benar menjadi korban klitih. "Padahal setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk faktanya tidak ada kejadian seperti itu," papar Archye.

"Oleh sebab itu kita lakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap diduga pelaku akhirnya pelaku mengakui perbuatan terkait pelaporan palsu ini," lanjutnya.

Baca Juga: Ngaku Korban Klitih di Taman Pintar, Pria di Jogja Masuk Bui

3. Tes psikologi

Caper, Motif Pria di Jogja Sayat Tangan Sendiri dan Ngaku DiklitihIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Archye menambahkan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan psikologi kepada AYN guna mengungkap kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan.

"Kita juga masih menunggu hasil dari pemeriksaan tes psikologi yang sudah dilaksanakan dari minggu kemarin, kita masih menunggu hasilnya sebagai tambahan dalam hal nanti proses penyidikan yang kita laksanakan," jelasnya.

Ditemui sebelumnya, Wakil Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Kusnaryanto mengatakan jika perbuatan AYN melukai dirinya sendiri macam ini bukanlah kali pertama. Namun demikian, dia tidak mengunggahnya di media sosial waktu itu.

Guna menindak ulah pelaku, polisi lantas membuat laporan tipe A atau aduan yang dibuat oleh internal kepolisian dengan tuduhan penyebarang berita bohong dan pembuatan keterangan palsu. AYN yang berprofesi sebagai pegawai serabutan itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari kasus ini, polisi turut menyita beberapa barang bukti, berupa satu lembar laporan polisi, satu lembar bukti tanda penerimaan laporan polisi, 1 bilah pisau cutter yang diduga digunakan pelaku, 1 unit handphone milik pelaku, 1 unit handphone lain yang diduga dipakai untuk merekam, beberapa potong pakaian pelaku, 1 unit sepeda motor, beserta STNK dan helm.

Atas perbuatannya, tersangka AYN dikenai Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946  subsider Pasal 14 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 242 KUHP subsider pasal 220 KUHP. Ancamannya, pidana penjara selama 10 tahun.

Baca Juga: Tawuran Pecah di Tamansiswa, PSHT dan Brajamusti Minta Maaf  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya