Bom Kartasura, Mahfud MD: Buka Sejelas-Jelasnya!

Jadi ancaman bersama

Sleman, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD meminta aparat penegak hukum secara transparan mengungkap dan mengusut tuntas kasus bom bunuh diri di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/6) malam.

"Buka saja sejelas-jelasnya. Siapa pelakunya, bagaimana melakukannya, apa jaringannya," ujarnya saat dijumpai di kediamannya, Sleman, Selasa (4/6).

Baca Juga: Buya Menilai Bom Kartasura Imbas Situasi Politik 

1. Mustahil ditutup-tutupi

Bom Kartasura, Mahfud MD: Buka Sejelas-Jelasnya!ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Alasan mengapa dibutuhkan transparansi dalam penanganan kasus terorisme semacam ini adalah guna menghindari prasangka dari publik. Mengingat, masyarakat dewasa ini juga memiliki kemampuan dalam mengawasi dan memberitakan seiring berkembangnya zaman.

"Saya kira negara harus tetap sangat berhati-hati menangkal radikalisme ini. Saya kira harus tetap bertindak tegas dan transparan. Sekarang tidak bisa lagi main rekayasa-rekayasa dan sebagainya, sudah susah. Serba digital," katanya.

Masih dengan alasan yang sama, ia pun mengimbau kepada masyarakat supaya tak selalu berburuk sangka kepada aparat terkait penindakan kasus terorisme. Karena mereka pun pasti sadar jika dicermati pergerakannya.

"Dalam keadaan begini, negara akan juga sulit melakukan rekayasa yang menimbulkan fitnah seperti dulu. Dulu kan sering menindak teroris dianggap itu rekayasa, ciptaan, untuk mengalihkan perhatian, sekarang sudah nggak bisa lagi begitu," terangnya.

2. Terorisme musuh bersama

Bom Kartasura, Mahfud MD: Buka Sejelas-Jelasnya!IDN Times/Nugroho Adi Purwoko

Mahfud MD menambahkan jika jaringan teror ini menyangkut atau berafiliasi dengan kelompok internasional, akan makin berbahaya.

"Kalau teror sekarang itu, seperti Jamaah Ansharut Daulah dua tingkatannya. Satu hijrah, kalau bisa pergi ke negara tertentu untuk bergabung dengan jamaah mereka. Yang kedua amaliyah, adalah melakukan teror langsung. Berani bunuh diri, bawa bom bunuh diri," imbuhnya.

"Dan itu berbahaya karena sekarang sudah banyak juga perempuan-perempuan yang berani melalukan itu. Dan di Indonesia sudah ada beberapa kali. Ini harus dijaga betul negara ini oleh aparat," sambung Mahfud.

3. Salus populi suprema lex

Bom Kartasura, Mahfud MD: Buka Sejelas-Jelasnya!IDN Times/Tunggul Kumoro

Satu hal yang dibutuhkan semua pihak dalam melihat peristiwa berhubungan dengan teror, menurut Mahfud, adalah penilaian objektif. Bahwa terorisme ini menyangkut keamanan bersama.

"Saya selalu mengatakan ada dalil begini di dalam ilmu politik dan ilmu hukum, salus populi suprema lex. Artinya keselamatan rakyat, keselamatan bangsa, keselamatan negara itu menjadi hukum yang tertinggi," paparnya.

Sehingga, lanjutnya, bisa diartikan bahwa setiap tindakan yang diperlukan, bisa dianggap sebagai tindakan hukum kalau itu untuk menyelamatkan negara.

"Dan kita tidak boleh selalu serta merta menyalahkan tindakan. Kita harus objektif saja menilai peristiwanya. Kalau nanti aparat penegak hukum berlebihan, ya nanti bisa dinilai di pengadilan dan di dalam proses-proses hukum yang berjalan. Yang penting negara ini harus aman," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Yogyakarta Masih Aman, Pasca Percobaan Bom Bunuh Diri di Kartasura

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya