Aksi Jalan Mundur, Aktivis Jogja Desak KPK Periksa Anak-Mantu Jokowi

Dugaan gratifikasi jet pribadi hingga Blok Medan

Intinya Sih...

  • Aktivis di Yogyakarta aksi jalan mundur dan kirim surat ke KPK
  • Desakan agar KPK memanggil anak-menantu Jokowi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi
  • Persoalan melibatkan Kaesang, Gibran, Bobby, dan Kahiyang Ayu disoroti para aktivis

Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah aktivis di Kota Yogyakarta melakukan aksi jalan mundur sekian ratus meter sebelum mengirimkan sebuah surat teruntuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Kantor Pos.

Surat tersebut berisi desakan kepada KPK untuk segera memanggil dan memeriksa putra-putri hingga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyangkut dugaan gratifikasi jet pribadi hingga Blok Medan.

1. Jalan mundur dari Tugu hingga Kantor Pos

Aksi Jalan Mundur, Aktivis Jogja Desak KPK Periksa Anak-Mantu JokowiAktivis di Kota Yogyakarta melakukan aksi jalan mundur, desak KPK periksa putra-putri dan menantu Jokowi. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Para aktivis yang tergabung aksi ini berasal dari Jogja Corruption Watch (JCW) dan Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta. Mereka mengawali aksi mereka dengan berorasi di area Tugu Pal Putih. Dalam orasinya, mereka mendesak KPK tak pilih kasih dan bertindak tegas seperti kala menindak kasus korupsi eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dulu.

Setelahnya, mereka memulai aksi jalan mundur sembari tabur bunga di sepanjang jalanan aspal menuju Kantor Pos Gondolayu. Orasi terus mereka gaungkan selama itu.

"Kalau KPK tidak punya nyali, maka itu sebagai kemunduran bagi KPK sebagai lembaga antirasuah. KPK dalam beberapa kasus berani memanggil dan memeriksa beberapa pejabat, seharusnya tidak ada keistimewaan bagi keluarga Jokowi," Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba.

2. Desak KPK periksa putra-putri dan menantu Jokowi

Aksi Jalan Mundur, Aktivis Jogja Desak KPK Periksa Anak-Mantu JokowiAktivis di Kota Yogyakarta melakukan aksi jalan mundur, desak KPK periksa putra-putri dan menantu Jokowi. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kamba menuturkan, pihaknya mendesak KPK memanggil langsung Kaesang untuk dimintai klarifikasinya perihal fasilitas jet pribadi yang sarat unsur gratifikasi.

"Minimal memanggil dulu, jangan ada utusan. Kalau ada utusan KPK, utusan itu hak istimewa, tapi bagaimana KPK memanggil di Gedung KPK, bukan mengirimkan utusan," katanya.

Kamba berujar, lewat surat yang tadi, pihaknya meminta KPK memeriksa langsung Kaesang menyangkut dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

"Kasus jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep diduga dari pengusaha Singapura, di mana perusahaan Singapura ini ada MoU kerjasama dengan Pemkot Solo yang dipimpin Wali Kota Solo saat itu, Gibran Rakabuming Raka, kakak kandung Kaesang," papar Kamba.

Para aktivis, lanjut Kamba sekaligus mendesak KPK memanggil Wali Kota Medan yang juga menantu Jokowi, Bobby Nasution terkait 'Blok Medan' yang muncul dalam kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Lebih lanjut, para aktivis juga meminta Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu yang tak lain adalah putri Jokowi agar diperiksa menyusul adanya indikasi gratifikasi jet pribadi yang melibatkan keduanya.

"Atas kasus-kasus itu, KPK RI sampai sekarang belum ada kemajuan berarti, malah terkait kasus Kaesang lebih ke arah pencegahan, yaitu pernyataan KPK yang mengimbau Kaesang sebagai salah satu ketua umum parpol agar bergaya hidup sederhana," ujar Kamba.

Baca Juga: Lawan Racun Demokrasi di Pilkada 2024: Adu Gagasan bukan Gas-Gasan

3. Tantang periksa sebelum Jokowi lengser

Aksi Jalan Mundur, Aktivis Jogja Desak KPK Periksa Anak-Mantu JokowiAktivis di Kota Yogyakarta melakukan aksi jalan mundur, desak KPK periksa putra-putri dan menantu Jokowi. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dalam hal ini, para aktivis juga menuntut supaya anak-menantu Jokowi diperiksa sebelum 20 Oktober 2024, atau momen beralihnya pemerintahan.

"Mendesak atau menggedor nyali pimpinan KPK memanggil dan memproses hukum Kahiyang, Bobby, Kaesang dan Gibran sebelum 20 Oktober," tegas Kamba.

Kamba bilang, para aktivis berniat menjaga independensi KPK sebagai institusi republik anak kandung reformasi 98 yang merupakan amanat rakyat memastikan Indonesia merdeka dari korupsi.

"Apabila sampai 20 Oktober KPK tak memproses hukum mereka, kami menyematkan KPK menjadi Komisi Perlindungan Keluarga Ratu Iriana (Jokowi). Ratu Iriana merujuk 'Raja Jawa' versi Bahlil (Lahadalia), KPK telah bersalin rupa menjadi institusi kerajaan Raja Jawa versi Bahlil," tutupnya.

Baca Juga: Jokowi di Jogja, Jogja Memanggil Aksi di Istana Presiden Gedung Agung

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya