Ajari Yel-yel Berbau SARA, Pelaku Tak Lulus Kursus Pembina Pramuka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Oknum pembina pramuka peserta Kursus Mahir Lanjutan (KML) di Kwartir Cabang (Kwarcab) Yogyakarta, dinyatakan tidak lulus menyusul tindakannya yang mengajarkan tepuk dan yel-yel berbau SARA.
Pembina berinisial E yang berasal dari Gunungkidul itu dianggap tidak memahami materi baku KML dari Kwarnas Pramuka mengenai penanaman nasionalisme.
Baca Juga: Gus Mus: Yel-yel Islam Yes, Kafir No, yang Ngajari Tak Paham Agama
1. Dinyatakan tidak lulus
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Yogyakarta Suraji Widarta mengatakan, pihaknya telah memberi teguran menyusul insiden di SD Negeri Timuran, Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Yogyakarta kala penyelenggaraan KML, Jumat (10/1) silam. Hal itu ia sampaikan usai menemui Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/1).
Sebagai tindak lanjut, E tidak cuma diberi teguran. Namun, juga dinyatakan tidak lolos KML.
"Kami juga akan menindaklanjutinya dengan apa yang telah menjadi arahan dari komisi D tentang ijazah (KML) yang tadi disampaikan kepada peserta. Kita tarik atau kita tunda, atau tidak kita sampaikan pada yang bersangkutan," kata Suraji.
2. Yel-yel dan tepuk SARA dilakukan secara spontan
Suraji melanjutkan, bahwa apa yang diperbuat E di depan peserta didik golongan siaga putri adalah sebuah tindakan spontan. Tepuk dan yel-yel itu sendiri tidak ada dalam rencana pembelajaran milik E.
"Dia hanya spontan saja, jadi pada waktu masuk dia langsung spontan memberikan materi itu," katanya.
"Kemudian kita sudah meluruskan kepada peserta didik golongan siaga putri yang menjadi praktikan dari kakak peserta kursus tadi. Sehingga, kita langsung mengklarifikasi, meluruskan, membenarkan apa yang telah disampaikan adalah tidak benar. Kami sampaikan kepada peserta didik saat itu juga," sambung Suraji.
Suraji pun telah menyampaikan permintaan maaf atas segala keributan yang muncul saat kegiatan KML.
3. Keputusan tidak lulus sesuai permintaan Dispora dan Kwarda
Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Yogyakarta sekaligus Wakil Ketua Kwarda DIY, Edi Heri Suasana, menyayangkan adanya kejadian ini.
"Kami yang melakukan pengampuan atau pembinaan terhadap Kwarcab merasa prihatin," kata Edi.
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan supaya E tidak diluluskan dalam KML. Alasan utamanya, yang bersangkutan sudah gagal paham soal materi baku KML dari Kwarnas Pramuka mengenai penanaman nasionalisme.
"Yang bersangkutan selaku peserta kursus harus berhenti. Saya sudah sarankan untuk dinyatakan tidak lulus," imbuhnya.
"Kalau kemudian ada isu SARA seperti itu dimunculkan di pramuka, itu artinya tidak memahami materi itu. Satu saja dia menyampaikan itu, berarti dia tidak memahami konsep nasionalisme. Maka selayaknyalah dia dinyatakan tidak lulus," sebut Edi.
Pernyataan tidak lulus kepada pembina Pramuka di Gunungkidul itu nantinya akan dituangkan ke dalam sebuah surat. "Saya minta dari pinsus (pimpinan khusus), tembusannya ke Kwarcab, lapor tembusannya ke Kwarda nanti ke saya, kemudian ke Kwarnas. Tembusanya kalau perlu ke cabang se-DIY," tandasnya.
Dia menilai, sanksi yang disarankan kepada E bisa menjadi pembelajaran sekaligus efek jera supaya tiada lagi kejadian serupa.
Baca Juga: Orang Tua Siswa Protes Pembina Pramuka Tepuk dan Yel-yel Bernada SARA