Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X memberikan nama Teras Malioboro bagi tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro. Melalui proses Wilujengan atau prosesi selamatan yang dilakukan Rabu (26/1/2022), Sri Sultan berjanji tidak akan memungut pajak selama satu tahun.
"Kita sama-sama menyukseskan program ini dengan Pemkot Yogyakarta, didukung oleh APBD dalam waktu satu tahun anggaran tidak akan menarik pajak apapun kepada para pedagang yang pindah dalam 1 tahun anggaran. Demikian juga Kota Yogyakarta tidak akan minta retribusi sehingga memberikan ruang bagi PKL untuk bersama-sama mepromosikan tempat yang baru menjai pilihan wisatawan dan warga Yogyakarta," ujar Sri Sultan, Rabu (26/1/2022).