Tak Dapat Diundur, Pilkades Serentak di Sleman tetap Digelar

Sleman, IDN Times - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 29 Maret 2020 mendatang, membuat Dinas Kesehatan Sleman khawatir terjadi penularan Covid-19.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sleman, dr Wisnu Murti Yani menjelaskan, Pilkades sendiri dalam pelaksanaannya tidak bisa diundur. Untuk itu, hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 adalah, kewaspadaan.
1. Antar perserta harus berjarak
Wisnu menerangkan, untuk mencegah transmisi virus, hal yang harus dilakukan saat pemilihan adalah menjaga jarak antar peserta Pilkades. Selain itu, mencuci tangan secara rutin juga harus dilakukan.
Dia menjelaskan, petugas KPPS sudah diminta untuk menyiapkan wastafel dan sabun, agar sebelum dan sesudah melakukan pemilihan, tangan peserta harus bersih.
"Kalau untuk Pilkades karena memang harus berjalan, maka harus kita lakukan dengan protap tertentu untuk mencegah penularan corona. Untuk pencoblosan harus berjarak, tidak uyel-uyelan. Nah, sebelum menggunakan alat pilihan, dia sudah steril, jadi ketika dipakai orang lain ya tidak terkotori," katanya pada Jumat (20/3).