USBN SD dan UNBK SMP di Sleman Tahun Ini Ditiadakan

Sekolah negeri tidak menggelar ujian online 

Sleman, IDN Times - Ujian Sekolah Berstandar Nasional Sekolah Dasar (UNBK SD) serta Ujian Nasional Berbasis Komputer Sekolah Menengah Pertama (UNBK SMP) di Sleman tahun ini ditiadakan. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Arif Haryono menjelaskan peniadaan USBN SD dan UNBK SMP tersebut dikarenakan pandemi COVID-19 yang masih perlu diwaspadai.

Baca Juga: 12 Meme Batal Ujian Nasional, Dijamin Bikin Kamu Terpingkal

1. Semua SD maupun SMP Negeri tidak mengadakan ujian

USBN SD dan UNBK SMP di Sleman Tahun Ini DitiadakanANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Arif menjelaskan, untuk semua SD maupun SMP Negeri di Sleman secara keseluruhan tidak mengadakan ujian. Meski demikian ada beberapa SMP swasta yang mengadakan ujian secara online di rumah masing-masing.

"Kita tidak diperbolehkan melakukan kegiatan dengan mengundang banyak orang. Ujian dilakukan dengan ujian online tapi hanya di sekolah swasta, di negeri kita tidak melakukan. Ujian online obyektivitas bagaimana, bisa jadi minta bantuan untuk mengerjakan dari kakak atau orang tua," ungkapnya pada Senin (20/4).

2. Kelulusan menggunakan nilai rapor

USBN SD dan UNBK SMP di Sleman Tahun Ini DitiadakanPlt Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Arif, untuk menentukan kelulusan siswa, sekolah menggunakan nilai rapor serta prestasi siswa yang didapatkan sebelumnya. Untuk SD, nilai rapor yang dipakai mulai dari semester 1 kelas 4 hingga semester 1 kelas 6. Sedangkan untuk SMP, rapor yang digunakan mulai dari semester 1 kelas 7 hingga semester 1 kelas 9.

"Untuk pengambilan rapor sendiri nanti kita rencanakan di tanggal 5 Juni 2020 untuk SMP, dan tanggal 18 Juni 2020 untuk SD. Tapi kalau situasi belum memungkinkan maka akan kita tindakan," jelasnya.

3. SMP di Sleman sudah mempersiapkan

USBN SD dan UNBK SMP di Sleman Tahun Ini DitiadakanIlustrasi (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Depok, Lilik Mardiningsih menyebutkan, ada beberapa kriteria siswa dinyatakan lulus di SMP 4 Depok. Kriteria tersebut yakni nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 5, persentase kehadiran serta kepribadian.

"Tidak ada UN maupun pengganti UN. Itu sudah keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman," ungkapnya Lilik. 

 

Baca Juga: Ujian Nasional Ditiadakan, Nadiem: Kesehatan Siswa Lebih Penting

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya