Urus Dokumen Kependudukan di Sleman, Kini Bisa Lewat 'ATM' Dukcapil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman meresmikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
ADM merupakan mesin pencetak dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk mempermudah mendapatkan pelayanan.
Baca Juga: BPOM Cabut Rekomendasi LQC Donasi, Pakar UGM: Ada Bahan Berbahaya
1. Masyarakat bisa cetak dokumen secara mandiri
Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Jazim Sumirat mengungkapkan, dengan ADM ini, masyarakat bisa melakukan pencetakan secara mandiri dokumen kependudukan berupa KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta kelahiran serta Akta Kematian.
Dia menjelaskan, penggunaan mesin ADM ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring.
"Pencetakan dokumen adminduk dengan mesin ADM adalah satu kesatuan dari sistem pelayanan online yang diselenggarakan oleh Disdukcapil," ungkapnya pada Selasa (25/5/2021).
2. Sudah tersedia di delapan tempat
Menurut Jazim, saat ini mesin ADM sudah ada di delapan lokasi di Kabupaten Sleman. Kedelapan lokasi tersebut meliputi di Kantor Dinas Dukcapil Sleman, Mal Pelayanan Publik, Kantor Kapanewon Gamping, Kantor Kapanewon Godean, kantor Kapanewon Depok, Kantor Kapanewon Prambanan, kantor Kapanewon Ngaglik, Kantor Kapanewon Tempel.
Nantinya, sebelum melakukan pencetakan masyarakat diminta terlebih dahulu mengajukan permohonan pelayanan secara online melalui laman dukcapilonline.slemankab.go.id.
“Khusus untuk ADM yang berlokasi di Dinas Dukcapil dibuka selama 24 jam nonstop, sementara untuk ADM yang lain dibuka pada saat jam kerja," katanya.
3. Perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengungkapkan, inovasi ADM ini sejalan dengan misi ketiga Bupati dan Wakil Bupati Sleman yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan didukung teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, hal yang penting dilakukan mulai saat ini adalah sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan mesin tersebut kepada masyarakat.
“Karena akan tidak ada gunanya keberadaan mesin ini tanpa diketahui masyarakat dan tanpa pemahaman kepada masyarakat dalam penggunaan mesin ini," paparnya.
Baca Juga: Buntut Kebocoran Data Anggota, Bareskrim Panggil Dirut BPJS