Tuduhan Pelecehan Seksual Belum Terbukti, IM Akan Tempuh Jalur Hukum

IM merasa difitnah

Sleman, IDN Times - Merasa tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan olehnya belum terbukti, IM, alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) berencana untuk melaporkan pihak yang terlibat dalam tuduhannya ke jalur hukum.

IM mengungkapkan, tuduhan yang ditujukan kepadanya sangatlah merugikan dan menyangkut masa depannya. Untuk itu, dia merasa jika semua pihak yang terlibat dalam tuduhannya harus bertanggung jawab.

"Kepada siapa ditujukannya laporan, tentunya semua pihak yg sudah terlibat dalam masalah ini. Karena ini menyangkut nama baik dan masa depan saya. Maka semua pihak harus bertanggung jawab di depan hukum," ungkapnya pada Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Koalisi Perempuan Kirim Petisi ke Australia, Desak Beasiswa IM Dicabut

1. Dalam proses kumpulkan alat bukti

Tuduhan Pelecehan Seksual Belum Terbukti, IM Akan Tempuh Jalur HukumIlustrasi. IDN Times/Arief Rahmat

IM menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang dalam tahap pengumpulan data dan alat bukti.

Dia menjelaskan, dari data dan bukti awal yang didapatkan, setidaknya ada 5 pihak yang nantinya akan dilaporkan ke jalur hukum.

"Untuk pihak yang akan diproses, saat ini ada 5 pihak. Menurut data dan alat bukti yang sudah kami kumpulkan. Semua akan dilaporkan ketika alat bukti dan berkas sudah valid. Yang pasti semua langkah-langkah yang akan kami lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang benar," terangnya.

2. Jalur hukum diambil agar tidak ada pihak yang mudah memfitnah

Tuduhan Pelecehan Seksual Belum Terbukti, IM Akan Tempuh Jalur HukumIlustrasi Hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

IM menjelaskan, jalur hukum yang akan diambil bertujuan agar ada pembelajaran hukum bagi masyarakat, agar tidak mudah memfitnah secara sepihak sebelum adanya putusan hukum.

Dia menerangkan, akibat tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan padanya, gelarnya sebagai Mahasiswa Berprestasi UII tahun 2015 dicabut oleh pihak universitas, terhitung sejak 12 Mei 2020 lalu. Berkaitan dengan hal tersebut, IM merasa dirugikan karena dengan pencabutan gelar tersebut dirinya seolah telah dinyatakan bersalah dengan banyaknya pemberitaan mengenai pencabutan gelarnya.

"Kalau saya pribadi merasa dirugikan dengan hal ini. Sebenarnya bukan karena saya tidak menjadi mahasiswa berprestasi lagi, akan tetapi dengan pemberitaan tentang pencabutan mahasiswa berprestasi yang seakan-akan mengonfirmasi kepada publik bahwa saya sudah dihukum dan dinyatakan bersalah," katanya.

3. Bantah tuduhan pelecehan seksual

Tuduhan Pelecehan Seksual Belum Terbukti, IM Akan Tempuh Jalur HukumIlustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

IM mengatakan, dengan tegas dirinya menyatakan jika semua tuduhan yang ditujukan padanya tidak benar. Langkah hukum yang akan diambil juga menjadi bagian dari pembuktian tidak benarnya tuduhan yang diarahkan kepadanya.

"(Menolak) iya, seperti apa yang saya tulis di klarifikasi awal. (Pembuktian lewat hukum) iya, tapi tetap dengan langkah cara yang baik dan benar sesuai hukum," paparnya.

Baca Juga: Korban Dugaan Kekerasan Seksual IM  Capai 30 Orang

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya