Sri Purnomo akan Tutup Kembali Indogrosir jika Langgar Aturan   

Jangan sampai terjadi penularan kedua

Sleman, IDN Times - Bupati Sleman Sri Purnomo mengaku akan terus mengawasi pusat perbelanjaan Indogrosir setelah diizinkan dibuka kembali per 10 Juni lalu. Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sleman menurut Sri Purnomo akan terus mengamati penerapan protokol pencegahan COVID-19 di Indogrosir. Selain itu masyarakat dipersilakan untuk membuat laporan kepada Pemkab Sleman apabila menemukan protokol yang tidak sesuai.

"Setelah buka sesuai yang mereka ajukan atau tidak. Jika tidak sesuai nanti akan ada laporan masyarakat kami juga menyebar, mengawasi mereka," ungkapnya pada Senin (15/6).

 

 

 

1. Jangan sampai terjadi penularan kedua

Sri Purnomo akan Tutup Kembali Indogrosir jika Langgar Aturan   Pengunjung Indogrosir menjalani rapid test putaran kedua di GOR Pangukan. IDN Times/Siti Umaiyah

Sri Purnomo berpesan jangan sampai ada penularan COVID-19 di Indogrosir untuk kedua kalinya. Untuk itu pihak Indogrosir harus benar-benar menjalankan protokol dengan baik. Apabila nantinya protokol tersebut dilanggar, maka Pemkab Sleman akan menutup kembali operasional Indogrosir.

"Indogrosir intinya kalau bisa melaksanakan protokol kesehatan harus sesuai.Tapi ini akan kita amati kalau nanti mereka melanggar, maka akan kita tutup. Tidak boleh terjadi yang kedua kalinya," terangnya.

Baca Juga: Tahap Evaluasi Dinilai Baik, Indogrosir Kembali Diizinkan Beroperasi

2. Indogrosir ditutup sejak 5 Mei

Sri Purnomo akan Tutup Kembali Indogrosir jika Langgar Aturan   Bupati Sleman, Sri Purnomo. IDN Times/Siti Umaiyah

Sri Purnomo mengungkapkan izin pembukaan kembali Indogrosir lantaran hasil evaluasi yang dilakukan telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Selain itu, tracing terhadap klaster Indogrosir juga sudah selesai dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

Pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan Magelang ini ditutup untuk umum sejak 5 Mei yang lalu. Penutupan dilakukan oleh Pemkab Sleman berkaitan temuan salah seorang karyawannya tertulat COVID-19.

3. Indogrosir harus mematuhi beberapa peraturan

Sri Purnomo akan Tutup Kembali Indogrosir jika Langgar Aturan   IDN Times/Siti Umaiyah

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi menjelaskan Pemkab Sleman telah menerbitkan surat jawaban  nomor 440/01370 tanggal 9 Juni 2020 tentang operasional pelayanan reguler Indogrosir Sleman berbasis protokol kesehatan. Sedangkan untuk operasional Indogrosir sendiri baru dimulai pada 10 Juni.

Menurut Shavitri untuk menjalankan kembali layanan reguler ada beberapa hal yang harus dipatuhi oleh Indogrosir. Pertama, Indogrosir harus sanggup melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap operasional pelayanan dengan ketat dan disiplin. Termasuk pembatasan jumlah dan waktu kunjungan serta tata laksana pelayanan.

Kedua, Indogrosir harus bertanggung jawab atas semua aktivitas di kawasan Indogrosir sesuai protokol kesehatan termasuk di dalamnya aktivitas karyawan, pemasok maupun pengunjung.

"Operasional pelayanan dipantau dan dievaluasi secara periodik oleh dinas teknis," terangnya.

Baca Juga: Pesepeda Membludak, Satpol PP Bantul Bakal Ambil Tindakan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya