Selama Sepekan Bawaslu Sleman Turunkan Sebanyak 1.136 APK     

APK terpaksa diturunkan karena melanggar ketentuan 

Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman telah menertibkan sebanyak 1.136 Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Pilkada Sleman yang dianggap melanggar ketentuan.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Sutoto Jatmiko mengatakan ribuan APK tersebut ditertibkan mulai tanggal 17 November 2020 di sejumlah titik.

1. Terdiri dari berbagai macam jenis APK

Selama Sepekan Bawaslu Sleman Turunkan Sebanyak 1.136 APK     Bawaslu Sleman melakukan penertiban APK. Dok: istimewa

Sutoto memaparkan sebanyak 1.136 APK tersebut terdiri dari 111 baliho, 27 spanduk, dan 998 buah umbul-umbul, banner dan rontek. Menurutnya, APK yang ditertibkan tersebut berada di jalan provinsi maupun nasional.

"APK yang ditertibkan oleh Satpol PP adalah yang berada di jalan provinsi dan nasional. Untuk APK yang melanggar di jalan kelurahan akan ditertibkan oleh Jajaran Jawatan Keamanan Kapanewon melibatkan Linmas setempat," ungkapnya pada Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Mandala Krida, JCW Minta KPK Transparan 

2. Pemberitahuan ke paslon tidak diindahkan

Selama Sepekan Bawaslu Sleman Turunkan Sebanyak 1.136 APK     Bawaslu Sleman melakukan penertiban APK. Dok: istimewa

Sebelum melakukan penurunan, Bawaslu Sleman telah mendata dan memberikan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman serta paslon agar menurunkan APK secara mandiri. Akan tetapi rekomendasi tersebut tidak diindahkan.

"Sudah diimbau beberapa kali masih belum diturunkan sendiri. Mereka memasang di tempat dilarang, pohon, tiang listrik, tiang telepon," katanya.

3. Hari ini tertibkan 280 APK

Selama Sepekan Bawaslu Sleman Turunkan Sebanyak 1.136 APK     Bawaslu Sleman melakukan penertiban APK. Dok: istimewa

Untuk hari ini, Bawaslu Sleman tercatat telah menertibkan sebanyak 280 APK melanggar. Menurut Sutoto saat melakukan penertiban, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman.

"Rute penertiban berawal dari Jalan Palagan Tentara Pelajar hingga Pasar Pakem," paparnya.

Baca Juga: Sleman Rencanakan Sekolah Tatap Muka Terbatas Pertengahan Januari 2021

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya