PTKM Diperpanjang, Makan di Tempat Diizinkan hingga Pukul 20.00

Masih banyak pelanggaran selama PTKM di Sleman

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman akan memperpanjang masa pembatasan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Sri Purnomo Bupati Sleman menjelaskan, ada poin-poin yang akan dimodifikasi dalam perpanjangan ini, di antaranya yakni batas makan di tempat makan yang sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB, dimodifikasi hingga pukul 20.00 WIB.

"Kita perpanjangan, tapi ada modifikasi. Kemarin keluhan dari pedagang yang jualan sore, kalau dari jam 17.00-19.00 WIB tidak bisa apa-apa, dan ada beberapa yang tidak jualan, kita perpanjang dari jam 19.00 ke 20.00 WIB, yang jualan ada semacam waktu tunggu lebih panjang sedikit," ungkapnya saat live streaming di instagram Harian Jogja pada Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Baru Sepertiga SDM Kesehatan di Sleman yang Menerima Vaksinasi

1. Kasus COVID-19 di Sleman masih tinggi

PTKM Diperpanjang, Makan di Tempat Diizinkan hingga Pukul 20.00Bupati Sleman saat menerima vaksinasi. IDN Times/Siti Umaiyah

Sri Purnomo menjelaskan, perpanjangan PTKM ini akan mengacu pada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri serta Gubernur DIY. Menurut Bupati, langkah untuk perpanjangan PTKM ini merupakan sesuatu yang berat.

Namun, lantaran jumlah kasus COVID-19 masih mengkhawatirkan, maka tidak ada langkah lain selain memperpanjang PTKM.

"Mudah-mudahan kita mengambil langkah ini untuk kebaikan bersama. Saya sedih, tiap sore dapat laporan, pak yang positif sekian, yang sembuh sekian, yang meninggal. Biar semua tahu yang masuk ke RS isolasi sudah pada posisi di atas batas," katanya.

2. Selama ini masih banyak yang belum patuh

PTKM Diperpanjang, Makan di Tempat Diizinkan hingga Pukul 20.00Satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman saat melakukan patroli. Dok: istimewa

Bupati menjelaskan, hal yang paling penting agar kasus COVID-19 bisa turun dan pandemik cepat berakhir adalah kesadaran bersama untuk menerapkan protokol kesehatan. Jika dilihat secara umum di masa PTKM pertama memang sudah banyak yang sadar, namun yang tidak sadar juga tidak sedikit.

"COVID-19 ini masih membara, sehingga ada perpanjangan harapannya untuk menanggulangi. Kesadaran bersama penting," paparnya.

3. Targetkan turunkan kasus hingga 15 persen

PTKM Diperpanjang, Makan di Tempat Diizinkan hingga Pukul 20.00Ilustrasi dokter di Aceh meninggal karena COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Bupati menjelaskan, dari data nasional, di DIY dan Sleman di dalamnya memang ada penurunan kasus COVID-19 saat dilakukan PTKM pertama. Hanya saja, penurunan kasus tersebut hanya di angka 5 persen. Oleh karenanya, dia berharap perpanjangan PTKM ini bisa menurunkan kasus COVID-19 hingga 15 persen.

"Mudah-mudahan perpanjangan kedua bisa turunnya 15 persen. Kalau Sekda Provinsi minimal 10 persen, kalau kita minimal jadi 15 persen turunan. Kalau 10 persen masih sedikit," paparnya.

Baca Juga: Sultan Teken Ingub, PTKM di DIY Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya