Proyek Tol Jogja-Solo Terus Berjalan, Kalasan Siap Terima Ganti Kerugian

Rp125 miliar disiapkan untuk warga Dusun Temanggal 1

Sleman, IDN Times - Proses pembangunan proyek tol Yogyakarta -Solo terus bergulir. Sebanyak empat dusun di Kalurahan Purwomartani telah mendapatkan ganti rugi.

Lurah Purwomartani, Samiono mengungkapkan, di wilayahnya terdapat sembilan dusun terdampak pembagunan jalan tol yaitu dusun Karanglo, Kadirojo 1
Kadirojo 2, Temanggal 1, Temanggal 2, Somodaran, Bayen, Babadan serta Cupuwatu 2.

"Yang paling banyak terdampak Temanggal 2," ungkapnya di sela kegiatan pemberitahuan besaran ganti kerugian dan musyawarah ganti kerugian tanah atas pembangunan tol Yogyakarta - Solo, Kamis (30/12/2021).

1. Sebanyak 4 dusun terima ganti kerugian

Proyek Tol Jogja-Solo Terus Berjalan, Kalasan Siap Terima Ganti KerugianSebagian wilayah di Kalasan yang akan dijadikan proyek Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah

Samiono menjelaskan, dari sembilan dusun terdampak, empat di antaranya telah diberikan ganti kerugian yaitu Temanggal 2, Kadirejo 1, Kadirejo 1, dan Cupuwatu 2.

"Sekarang ditambah yang akan dekat Temanggal 1, Ini baru penetapan besaran ganti kerugian," terangnya.

2. Mayoritas warga mendukung pembagunan tol

Proyek Tol Jogja-Solo Terus Berjalan, Kalasan Siap Terima Ganti KerugianPemberitahuan besaran ganti kerugian dan musyawarah ganti kerugian tanah atas pembagunan tol Solo-Yogyakarta pada Kamis (30/12/2021). IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Samiono, selama proses ganti rugi terdapat dua warga yang merasa keberatan, lantaran nilai ganti kerugian tidak sesuai dengan yang diinginkan. Saat ini warga yang merasa keberatan melakukan penyelesaian di tingkat pengadilan. 

"Mayoritas mendukung. Saat ini di pengadilan hanya dua, akhirnya yang satu mau menerima walaupun sudah sampai kasasi, namun satunya sampai sekarang belum ada pengumuman," terangnya. 

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Porda DIY 2022, Ini Persiapan Pemkab Sleman

3. Rp125 miliar disiapkan untuk warga Dusun Temanggal 1

Proyek Tol Jogja-Solo Terus Berjalan, Kalasan Siap Terima Ganti KerugianSebagian wilayah di Kalasan yang akan dijadikan proyek Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembang, Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta, Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan di Dusun Temanggal 1 terdapat 109 bidang yang terdampak dengan 112 pihak yang berhak (PYB) menerima ganti rugi. Total jumlah uang yang dibayarkan kepada warga Temanggal 1 sebesar Rp125 miliar.

"Setelah musyawarah, tahap selanjutnya adalah validasi dokumen kemudian disahkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan dilakukan pembayaran," paparnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya