Potensi Angin Kencang di Wilayah DIY, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Bisa membuat dahan pohon patah maupun tiang roboh

Sleman, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sleman mengimbau masyarakat untuk bisa mewaspadai adanya peningkatan angin di wilayah di DI Yogyakarta.

Kepala Stasiun Klimatologi Sleman Yogyakarta Reni Kraningtyas menjelaskan beberapa daerah di DI Yogyakarta berpotensi terjadi angin kencang pada tanggal 21-22 Agustus 2020.

Baca Juga: Dinkes Sleman Mulai Swab Massal Awal September, Target 3 Ribu Orang  

1. Ada perbedaan tekanan udara

Potensi Angin Kencang di Wilayah DIY, BMKG Imbau Masyarakat WaspadaPetugas BMKG. Fariz Fardianto/IDN Times

Reni menjelaskan, berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer, terdapat perbedaan tekanan udara tinggi di Sebelah Barat Australia (1024 mb) dengan tekanan udara rendah di Sebelah Barat Perairan Sumatera (1010 mb). Hal tersebut turut menyebabkan peningkatan kecepatan angin di wilayah DI Yogyakarta.

"Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG Stasiun Klimatologi Sleman memprakirakan adanya potensi angin kencang di wilayah DI Yogyakarta pada tanggal 21–22 Agustus 2020," ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Jumat (21/8/2020).

2. Potensi angin kencang terjadi di beberapa wilayah DI Yogyakarta

Potensi Angin Kencang di Wilayah DIY, BMKG Imbau Masyarakat Waspada(Ilustrasi)Insiden pohon tumbang akibat angin kencang. Dok. BPBD Sleman

Menurut Reni, ada beberapa wilayah di DI Yogyakarta yang berpotensi terjadi angin kencang. Antara lain di wilayah Sleman yang mencakup Turi, Pakem, Cangkringan, Tempel, Sleman, Ngaglik, Ngemplak, Kalasan, Minggir, Seyegan, Godean, Mlati, Gamping, Depok, Berbah, dan Prambanan. Di Kulon Progo mencakup Girimulyo, Nanggulan, Samigaluh, Kalibawang, Sentolo, Kokap, dan Pengasih. Serta di wilayah Kota Yogyakarta.

"Bantul (meliputi) Sedayu, Kasihan, Sewon, Pajangan, Bantul, Pleret, Piyungan, Jetis, Imogiri, Dlingo, Pandak, dan Bambanglipuro. Gunungkidul (meliputi) Gedangsari, Ngawen, Semin, Nglipar, Playen, Patuk, Paliyan, Semanu, Karangmojo, Tepus, Rongkop, Ponjong, dan Wonosari," terangnya.

3. Imbau masyarakat tetap waspada

Potensi Angin Kencang di Wilayah DIY, BMKG Imbau Masyarakat WaspadaIDN Times/Sukma Sakti

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG Stasiun Klimatologi Sleman menghimbau kepada masyarakat tetap waspada terhadap angin kencang dengan kecepatan 40–49 km/jam. Yang mana angin kencang tersebut bisa membuat dahan patah maupun tiang roboh.

"(Angin kencang) menyebabkan seng atap rumah beterbangan, dahan pohon patah, baliho/pohon/tiang roboh," paparnya.

Baca Juga: Risiko Penularan Tinggi, 3 Kecamatan di Sleman Kembali Jadi Zona Merah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya