Masa Jabatan Diketok hanya 3,5 Tahun, Bupati Sleman: Kita Legowo

Kustini mengaku belum memikirkan Pilkada 2024

Sleman, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati pelaksanaan Pilkada akan dilakukan secara serentak pada 27 November 2024. Hal tersebut berimbas pada masa jabatan kepala daerah yang baru dilantik di tahun 2020, yaitu waktu memimpin hanya 3,5 tahun.

Mengenai keputusan ini, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo angkat bicara. Dirinya menyatakan surat keputusan pengangkatannya sebagai bupati tertulis masa jabatan hingga tahun 2026, namun saat ini dirinya mengaku legowo dengan keputusan DPR RI.

"Kami manut saja. Kalau keputusan dari pemerintah pusat seperti itu ya kami manut saja," ungkapnya pada Senin (7/6/2021).

1. Fokus membangun rakyat

Masa Jabatan Diketok hanya 3,5 Tahun, Bupati Sleman: Kita LegowoKustini-Danang saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Kustini mengakui program dirancangnya hingga masa jabatan 5 tahun tidak akan maksimal jika dilakukan dengan waktu singkat. Namun pihaknya tak terlalu memusingkan hal tersebut dan tetap fokus melakukan pembangunan.

"Dijalankan saja. Kami mengikuti keputusan dari pemerintah. Ya legowo, aturan menghendaki seperti itu. Kami fokus untuk membangun rakyat, itu saja. Kami akui program dengan jabatan sesingkat itu belum maksimal," katanya.

Baca Juga: 2 Pesan Bupati Sleman untuk Millennial Saat Rayakan Idul Fitri 

2. Akan mengikuti alur

Masa Jabatan Diketok hanya 3,5 Tahun, Bupati Sleman: Kita LegowoBupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Dok: istimewa

Ketika ditanya apakah akan bersaing untuk memperebutkan kursi calon bupati di pada Pilkada 2024, Kustini mengaku dirinya mengikuti saja. Menurutnya, saat ini ia sedang fokus menepati janji pilkada ke masyarakat.

"Jabatan kan amanah, kalau memang cuma 3.5 tahun ya sudah kami menjalankan segitu. Kita nanti kalau dipercaya ikut kembali ya ikut. Saya gak mau mikir itu. Sementara ini saya maksimalkan dalam masa pandemik setidaknya program dan janji saya ke masyarakat sudah harus terlaksana," terangnya.

3. KPU persiapkan pilihan 2024

Masa Jabatan Diketok hanya 3,5 Tahun, Bupati Sleman: Kita LegowoKetua KPU Sleman, Trapsi Haryadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Sleman kembali melakukan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2021. Data tersebut sedianya akan digunakan untuk pemilihan 2024.

"Data pemilih tersebut dimutakhirkan tiap bulan. Tentunya nanti akan digunakan untuk Pemilu 2024 dan Pilkada 2024," paparnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya