Mahasiswa Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, UGM Bentuk Tim Khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim khusus kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa magister berinisial AS. Mahasiswa Prodi Magister Ilmu Sejarah ini diduga melakukan kekerasan seksual terhadap lima perempuan dari tahun tahun 2014 hingga 2021.
1. Unit layanan terpadu terima laporan
Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mengungkapkan, terdapat laporan yang telah masuk ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Khusus Penanganan Kekerasan Seksual UGM. Pimpinan universitas langsung memberikan mandat pembentukan tim khusus untuk mengaji dugaan kasus ini.
"Sudah ada pelaporan ke ULT, saat ini pimpinan universitas memberikan mandat kepada pimpinan Fakultas Ilmu Budaya agar membentuk tim mengaji kasus tersebut dan melaporkannya," terangnya.
Baca Juga: UGM Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa S2
2. Belum ada penyintas yang melapor
Laporan yang masuk ke ULT Khusus Penganan Kekerasan Seksual UGM, dilayangkan oleh pihak dekanat Fakultas Ilmu Budaya UGM. Naun belum ada penyintas yang melaporkan secara langsung.
"Tidak ada penyintas yang melapor ke ULT, saat ini baru dari dekanat," terangnya.
3. UGM janji akan bertindak tegas
Iva mengatakan AS terbukti bersalah, UGM akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sementara Ketua Prodi Magister Ilmu Sejarah UGM, Farabi Faqih menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan.
Berkaitan dengan sanksi yang akan diambil jika AS memang benar-benar bersalah, Farabi menjelaskan jika hal tersebut disesuaikan dengan dengan hasil penelusuran kasus.
"Itu ditentukan berdasarkan hasil penelusuran," terangnya.