Long Weekend, Dishub Sleman Awasi Kapasitas Kendaraan di Tempat Wisata

Pemantauan difokuskan ke tempat-tempat wisata

Sleman, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman akan akan melakukan pemantauan ke sejumlah objek wisata.

Selain melakukan pemantauan, untuk mencegah penularan COVID-19, Dishub Kabupaten Sleman juga akan memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik saat berkendara. Salah satunya dengan mengawasi kapasitas penumpang kendaraan seperti bus dan yang lainnya.

Baca Juga: Long Weekend, Okupansi Hotel di Sleman Alami Peningkatan

1. Bagi tiga sif dalam pemantauan

Long Weekend, Dishub Sleman Awasi Kapasitas Kendaraan di Tempat WisataTebing Breksi. IDN Times/Siti Umaiyah

Plt Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana mengatakan, dalam sehari, pihaknya telah membagi personilnya menjadi 3 sif untuk melakukan pemantauan. Nantinya, pemantauan akan difokuskan di objek-objek wisata, seperti di Tebing Breksi, kawasan Kaliurang dan Candi Prambanan.

"Ada 15 personel yang bertugas dalam sehari. Satu sifnya ada lima personel yang bertugas," ungkapnya pada Selasa (27/10/2020).

Menurut Arip, pihaknya juga telah menyiapkan langkah antisipasi apabila ditemukan lonjakan arus lalu lintas. Namun, untuk pengalihan arus sendiri baru akan melihat situasi dan kondisi di lapangan.

2. Penumpang tidak boleh lebih dari 75 persen

Long Weekend, Dishub Sleman Awasi Kapasitas Kendaraan di Tempat Wisatapexels

Menurut Arip, hal lain yang menjadi titik fokus dalam pemantauan kali ini yakni pengecekan kapasitas penumpang maupun perizinan kendaraan. Untuk kapasitas penumpang sendiri hanya sekitar 75 persen. Hal ini dimaksudkan agar tetap bisa jaga jarak.

"Yang kami awasi juga termasuk protokol kesehatannya. Penumpang harus bermasker, tersedia hand sanitizer di dalam bus," katanya.

3. Hal yang bisa dilakukan untuk cegah COVID-19

Long Weekend, Dishub Sleman Awasi Kapasitas Kendaraan di Tempat WisataJeep Wisata Tebing Breksi. IDN Times/Siti Umaiyah

Arip menyatakan, ada beberapa upaya preventif penyebaran COVID-19 yang bisa dilakukan di sektor transportasi darat.

Misalnya bagi operator harus memastikan awak pengemudi sehat, memastikan penerapan physical distancing, penyemprotan disinfektan di setiap armada dan kebersihan di dalam kendaraan. Sedangkan bagi awak kendaraan harus memastikan diri sehat sebelum mengemudi, wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan wajib menjaga jarak dengan penumpang.

"Upaya yang bisa dilakukan penumpang untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan memastikan diri sehat sebelum bepergian, wajib menggunakan masker dan mencuci tangan. Menjaga jarak dengan penumpang lain, sebisa mungkin memberi tiket secara online, tidak berbicara sepanjang perjalanan dan memasang aplikasi peduli lingkungan atau lacak COVID-19 pada smartphone-nya," paparnya.

Baca Juga: Antisipasi Libur Panjang, Sri Purnomo: Perketat Prokes di Sleman    

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya