Antisipasi Libur Panjang, Sri Purnomo: Perketat Prokes di Sleman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Libur panjang cuti bersama di akhir bulan Oktober 2020 sebentar lagi akan tiba. Mengantisipasi penularan COVID-19, Bupati Sleman memerintahkan semua pihak memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyatakan pengetatan protokol ini khususnya dilakukan di sektor pariwisata seperti objek kunjungan wisata, hotel, restoran, kafe serta fasilitas pendukung lainnya.
1. Lakukan simulasi sebelum tempat wisata di buka untuk umum
Sri Purnomo menyebutkan Pemkab Sleman terus-menerus melakukan simulasi dan verifikasi sebelum tempat wisata dibuka untuk umum.
"Verifikasi dan rekomendasi ini untuk memberikan jaminan rasa aman kepada wisatawan yang akan datang ke Sleman, sehingga wisatawan tidak ragu datang," ungkapnya pada Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Aktivitas Merapi di Atas Normal, BPPTKG: Erupsi Makin Dekat
2. Sleman mempunyai Perbup tentang disiplin penegakan protokol kesehatan
Pemkab Sleman mempunyai Peraturan Bupati Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Di dalamnya terdapat tiga sasaran utama yaitu perorangan, pelaku usaha dan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
"Langkah penerapan Peraturan Bupati tersebut secara rutin dilakukan patroli gabungan antara Satpol PP bersama TNI dan Polri," terangnya.
3. Satgas COVID-19 tingkat kapanewon akan lakukan pemantauan acak
Sri Purnomo menambahkan untuk memastikan destinasi wisata maupun usaha jasa pariwisata menjalankan protokol dengan baik, Satgas COVID-19 di tingkat kapanewon akan melakukan pemantauan dan monitor secara acak. Dengan upaya tersebut, Sri berharap agar semua pihak aktif berpartisipasi menjalankan protokol kesehatan. Terutama dalam menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan COVID-19.
"(Satgas) memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak dan untuk melihat apakah protokol kesehatan sudah dilakukan dengan optimal," paparnya.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.
Baca Juga: Pemkab Sleman Akan Tutup Tempat Wisata Tak Patuhi Protokol Kesehatan