Langgar Prokes, 31 Orang di Sekitar Stadion Maguwoharjo Kena Sanksi

Ada yang dihukum olahraga

Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman memberikan sanksi kepada 31 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di seputaran Stadion Maguwoharjo.

Susmiarta Plt Kepala Satpol PP Sleman menjelaskan, sanksi tersebut diberikan pada saat pihaknya melakukan patroli pembinaan dan pengawasan protokol pencegahan penularan COVID-19 pada Minggu (4/10/2020).

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Konfirm di DIY Bertambah 72, 38 Hasil Tracing Ponpes

1. 10 orang diberi sanksi olahraga

Langgar Prokes, 31 Orang di Sekitar Stadion Maguwoharjo Kena SanksiSatpol PP Sleman saat menggelar patroli penegakkan protokol kesehatan. Dok: Satpol PP Sleman

Susmiarta menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol sangat beragam. Mulai dari teguran lisan, pembinaan bela negara, sosial hingga olahraga.

Dia menjelaskan, untuk pelanggar yang diberikan sanksi lisan ada empat orang, pelanggar yang diberikan sanksi sosial ada dua orang, pelanggar yang diberikan sanksi bela negara ada 15 orang, serta sisanya 10 pelanggar diberikan sanksi olahraga.

"Sanksi teguran lisan 4 orang. Sanksi Sosial 2 orang. Sanksi pembinaan bela negara 15 orang dan sanksi fisik olahraga 10 orang," ungkapnya pada Minggu (4/10/2020).

2. Para pelanggar tidak menggunakan masker

Langgar Prokes, 31 Orang di Sekitar Stadion Maguwoharjo Kena SanksiSatpol PP Sleman saat menggelar patroli penegakkan protokol kesehatan. Dok: Satpol PP Sleman

Menurut Susmiarta, pemberian sanksi tersebut dilatarbelakangi karena pelanggar tidak patuh terhadap Pasal 5 Ayat 2 Huruf A, Peraturan Bupati Sleman No 37.2 Tahun 2020. Di mana mereka tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu saat berada di luar rumah.

"Kepada para Pelanggar dikenakan beberapa sanksi yang dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan," terangnya.

3. Secara umum kesadaran sudah cukup baik

Langgar Prokes, 31 Orang di Sekitar Stadion Maguwoharjo Kena SanksiSatpol PP Sleman saat menggelar patroli penegakkan protokol kesehatan. Dok: Satpol PP Sleman

Meski masih ada yang melanggar, namun jika dilihat secara umum tingkat kesadaran masyarakat di sekitar Stadion Maguwoharjo sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat, dari sekitar 2.000 orang yang ditemui pada saat patroli, hanya 31 orang yang melakukan pelanggaran.

"Secara umum tingkat kesadaran masyarakat di sekitar Stadion Maguwoharjo dalam memakai masker sudah cukup baik namun masih sangat perlu peningkatan kedisiplinan," paparnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Dana Desa Banyak Direalokasikan untuk Tangani COVID-19

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya