KPU Sleman Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Peserta Pilkada 2020

Paslon berjanji patuhi protokol kesehatan 

Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menetapkan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020. Penetapan nomor urut berdasarkan pengundian yang dilakukan di Gedung Serbaguna Sleman pada Kamis (24/9/2020).

1. Pengambilan nomor urut berdasarkan urutan kedatangan

KPU Sleman Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Peserta Pilkada 2020DWS-ACH saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Nomor urut pasangan diambil oleh calon wakil bupati berdasarkan urutan kedatangan ke lokasi. Untuk paslon pertama yang mengambil nomor urut yakni pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa yang datang pada pukul 09.52 WIB mendapatkan nomor urut tiga.

Pengambilan nomor urut kedua dilakukan oleh paslon Sri Muslimatun-Amin Purnama yang datang pada pukul 10.00 WIB mendapatkan nomor urut dua.

Sedangkan, pengambilan nomor urut ketiga dilakukan oleh paslon Danang Wicaksana dan Agus Kholik yang datang pada pukul 10.13 WIB mendapatkan nomor urut satu.

"Nomor urut satu atas nama Danang Wicaksana dan Agus Kholik, nomor urut dua atas nama Sri Muslimatun-Amin Purnama, nomor urut tiga atas nama Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa dengan ini kita tetapkan," ungkapnya pada Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: KPU Bantul Tetapkan Nomer Urut Pilkada Abdul Halim 1 dan Suharsono 2

2. Tiga hari lagi tahapan kampanye akan dimulai

KPU Sleman Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Peserta Pilkada 2020Sri Muslimatun-Amin Purnama saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Trapsi menjelaskan setelah tahapan pengambilan nomor urut selesai dilakukan, tahapan Pilkada selanjutnya adalah kampanye. Untuk kampanye sendiri akan dilakukan tiga hari setelah pengambilan nomor urut hingga tiga hari sebelum pemungutan suara terhitung sejak 26 September 2020 dan berakhir pada 5 Desember 2020.

Dalam tahap kampanye, Trapsi mengimbau semua elemen menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

"Terkait protokol kesehatan kita mendorong kepada seluruh komponen. Kepada paslon tidak dan juga untuk KPU, Bawaslu agar pemilihan bisa menegakkan protokol kesehatan secara bersama-sama," terangnya.

3. Calon sepakat patuhi protokol kesehatan

KPU Sleman Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Peserta Pilkada 2020Kustini-Danang saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Calon bupati nomer urut satu, Danang Wicaksana Sulistya menyatakan pihaknya berjanji akan mematuhi protokol kesehatan selama masa kampanye. Dirinya pun mengaku tidak menginginkan muncul Klaster Pilkada.

"Untuk kampanye protokol kesehatan kita menjunjung itu. Karena kita tidak mau proses-proses kampanye ke depan akan menjadi klaster baru," katanya.

Hal yang sama disampaikan Sri Muslimatun. Calon Bupati Sleman nomer urut dua ini berjanji akan mengutamakan kesehatan dan keselamatan selama masa kampanye.

"Imbauan kampanye protokol kesehatan yakni kampanye aman, damai, sehat, selamat," ungkapnya.

Sementara itu, nomor urut tiga yaitu Kustini Sri Purnomo mengaku akan memaksimalkan media sosial dalam masa kampanye mendatang untuk mencegah penularan COVID-19.

Baca Juga: Waduh, 6 Kecamatan di Sleman Menjadi Zona Merah 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya