Kemenkumham Akan Investigasi Kekerasan terhadap Eks Warga Binaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sejumlah mantan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaporkan tindak kekerasan yang diterimanya kepada Ombudsman RI pada Senin (1/11/2021). Terkait hal itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan investigasi.
Kakanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir, menjelaskan setelah adanya laporan yang masuk perihal permasalahan ini, pihaknya langsung memerintah Kepala Divisi untuk melakukan investigasi.
"Saya selaku Kakanwil sudah mulai kemarin malam memerintahkan Kepala Divisi untuk melakukan investigasi sampai saat ini," ungkapnya pada Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Mantan Warga Binaan Mengaku Terima Kekerasan Di Lapas Narkotika Yogyakarta
1. Tidak akan menoleransi pelanggaran
Budi menjelaskan, pihaknya berjanji tidak akan menoleransi ketika memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran di dalam Lapas. Pihaknya pun ditemukan pelanggaran dan perlakuan yang melanggar SOP di dalam Lapas, maka pihaknya juga akan mencopot KPLP maupun Kalapas.
"Kalau ini ada memang ada perlakuan tidak benar, kami janji akan akan ditindak dengan tegas tidak ada toleransi," katanya.
2. Jika bohong: biarkan Tuhan yang menghukum
Namun demikian, jika apa yang dikatakan oleh sejumlah mantan warga binaan bohong, pihaknya tidak ingin digiring dan masih akan mengonsultasikan tindakan yang harus dilakukan selanjutnya.
"Kami jadi orangtua, kami tidak ingin digiring. Biarkan Tuhan menghukum dia. Dia sudah makan dam mendholimi biarkan," terangnya.
3. Sudah mulai lakukan investigasi
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan investigasi ke sebagian petugas maupun warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Namun, sejauh ini memang belum ditemukan hasil kebenaran dari laporan yang beredar.
Dia menjelaskan, investigasi ini akan terus dilanjutkan secepatnya untuk mengetahui kebenarannya.
"Kalau memang terbukti ya tetap seperti apa sih pemukulnya, apa benar-benar seperti yang dijelaskan oleh Vincen yang tidak manusiawi itu. Kalaupun ada mungkin dia memang ada, tadi ternyata pukulan karena dia apa namanya membela diri atau mungkin melakukan pelanggaran-pelanggaran," paparnya.
Selain Kanwil Kemenkumham, dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta juga membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran dari laporan sejumlah mantan warga binaan.
Baca Juga: Keluar Penjara, Status PNS Pembimbing Tragedi Sungai Sempor Dipulihkan