Kecelakaan di Bantul, Pustral UGM: Daerah Rawan Harus Jadi Prioritas

Selain rambu, infrastruktur keselamatan juga perlu

Sleman, IDN Times - Kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego, Imogiri, Bantul, kembali terjadi pada Minggu (6/2/2022). Akibatnya, 13 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka

Berkaca pada kejadian tersebut, Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi, menyoroti sejumlah hal. Salah satunya yakni harus adanya prioritas lebih pada aspek keselamatan di daerah dengan geometri jalan yang rawan kecelakaan.

"Sesungguhnya di ruas-ruas tersebut telah terdapat rambu-rambu peringatan tentang tanjakan dan tikungan. Namun demikian daerah black spot, atau rawan dan atau sering terdapat kecelakaan harus ada upaya ekstra," ungkapnya pada Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Kesaksian Penumpang Bus GA Trans: Bermasalah Sejak di Breksi

1. Hal yang harus ditekankan

Kecelakaan di Bantul, Pustral UGM: Daerah Rawan Harus Jadi PrioritasKecelakaan bus wisata di Bukit Bego Bantul, 13 Penumpang meninggal.(doc.istimewa)

Berkenaan dengan hal tersebut, Arif menilai hal yang harus dilakukan yakni upaya menekan risiko kecelakaan. Seperti halnya perambuan dan marka untuk traffic calming (mengurangi kecepatan laju kendaraan) kemudian mencegah kemungkinan kecelakaan tunggal maupun yang melibatkan pengguna kendaraan lain.

Dia menjelaskan, banyak juga kejadian kecelakaan melibatkan pengguna yang tidak memahami medan yang dilalui. Kondisi permukaan jalan yang bagus dapat menimbulkan kesalahan tindakan sopir yang tidak mengenal medan. Sehingga tidak tahu kapan harus menahan laju, serta kapan menyiapkan tenaga akselerasi untuk menghadapi tanjakan.

"Untuk itu perambuan harus memberikan informasi yang cukup tidak hanya informatif tapi instruktif untuk pengendara," katanya.

2. Infrastruktur tambahan harus disediakan

Kecelakaan di Bantul, Pustral UGM: Daerah Rawan Harus Jadi PrioritasIlustrasi rambu-rambu di daerah rawan kecelakaan. (IDN Times/Yuda Almerio)

Jika upaya di atas tidak mampu menghindarkan kejadian kecelakaan, maka infrastruktur tambahan untuk menghindari korban harus disediakan. Seperti misalnya infrastruktur keselamatan pada tebing dan jurang yang meminimalkan atau meredam benturan keras. Infrastruktur lain adalah jalur penghentian darurat ketika ada kendaraan dengan rem yang blong atau mundur karena tidak kuat menanjak.

"Infrastuktur dan fasilitas lain yang diperlukan adalah untuk respons cepat ketika terjadi kecelakaan. Di setiap titik dan area black spot diperlukan fasilitas pertolongan keselamatan serta penanganan kejadian," terangnya.

3. Pengguna jalan harus patuhi instruksi keselamatan

Kecelakaan di Bantul, Pustral UGM: Daerah Rawan Harus Jadi Prioritas(Ilustrasi Bus Mayasari Bakti Trans Jabodetabek tengah melintas) ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Selain pada aspek di atas, bagi pengguna jalan juga sudah semestinya bisa mematuhi instruksi keselamatan di setiap ruas jalan. Selain itu, kesiapan kendaraan menjadi sangat penting. Kendaraan yang tidak kuat menanjak dan mundur atau melaju terlalu kencang, selain karena tidak mengenal medan, juga karena kendaraannya tidak disiapkan secara prima.

Arif mengungkapkan, dalam masa pandemik, di mana banyak bisnis tertekan secara keuangan, termasuk sektor transportasi, maka perhatian terhadap kelayakan operasi kendaraan menjadi harus mendapat perhatian lebih.

"Untuk kendaraan wisata, maka surat perintah jalan bus pariwisata semestinya tidak hanya formalitas, namun harus dikeluarkan dengan pengecekan fisik kendaraan untuk memastikan kondisi prima," paparnya.

Baca Juga: Kecelakaan di Bantul, Bus Sempat Tabrak Tebing 2 Kali   

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya