Jubir COVID-19 Sleman: Masker Sekali Pakai Jangan Langsung Dibuang

Ternyata masker ini perlu ditangani secara khusus

Sleman, IDN Times - Juru Bicara Satgas COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengimbau agar masyarakat, baik yang sedang melakukan karantina mandiri maupun bukan, untuk tidak langsung membuang sampah masker sekali pakai.

Menurut Shavitri, masker termasuk dalam kategori sampah infeksius atau limbah B3 yang memerlukan pengelolaan khusus sebelum dibuang.

Baca Juga: Pasien Tak Jujur, 53 Tenaga Kesehatan Sardjito Harus Jalani Tes Swab

1. Lebih baik dipisahkan

Jubir COVID-19 Sleman: Masker Sekali Pakai Jangan Langsung DibuangPixabay.com/Klaus Hausmann

Shavitri menjelaskan, selama ini sampah rumah tangga di Kabupaten Sleman diangkut oleh UPTD pelayanan persampahan. Agar petugas tidak tertular oleh sampah yang kemungkinan terpapar COVID-19, maka masyarakat diimbau untuk membuang secara tersendiri masker maupun sampah infeksius lainnya.

"Untuk sampah APD termasuk masker dan lan-lain supaya disendirikan karena termasuk sampah infeksius atau limbah B3. Ada perusahaan/pihak ke 3 yang treatment limbah B3. Masing-masing rumah sakit/faskes, pengelolanya lain-lain," ungkapnya pada Kamis (30/4).

2. Masker tidak langsung dibuang

Jubir COVID-19 Sleman: Masker Sekali Pakai Jangan Langsung DibuangJoko Hastaryo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sementara itu, Joko Hastaryo, Kepala Dinas Kesehatan Sleman menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membuang masker sekali pakai. Menurut Joko, masker sekali pakai harus direndam dengan air panas terlebih dahulu dan dikeringkan. Ketika sudah kering, masker diusahakan dipotong agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Untuk masker sekali pakai harusnya direndam dulu di air panas, terus dikeringkan. Dipotong minimal 2 bagian baru bisa dibuang bersama sampah domestik," katanya

3. Untuk masker kain, ada beberapa langkah agar kembali aman saat digunakan

Jubir COVID-19 Sleman: Masker Sekali Pakai Jangan Langsung DibuangANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Sementara itu, untuk masker kain, ada beberapa langkah yang harus dilakukan agar kembali aman saat digunakan. Joko menjelaskan, langkah tersebut yakni masker kain direndam ke dalam air bersuhu 60°-65°C yang sudah dicampur dengan deterjen. Kemudian rendam beberapa saat lalu kucek masker hingga kotoran yang ada luruh.

Langkah selanjutnya yakni bilas masker dengan air mengalir lalu dikeringkan di bawah sinar matahari. Terakhir, setrika masker dengan suhu panas agar bakteri dari virus mati.

 

Baca Juga: Data Kematian COVID-19 di DIY Amburadul, PDP Meninggal Tak Tercatat

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya