Bawaslu DIY Sarankan TPS di Area Terdampak Merapi Direlokasi ke Barak

Beban kerja di barak semakin besar

Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyarankan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di daerah berpotensi bahaya di lereng Gunung Merapi dipindahkan ke barak pengungsian.

Anggota Bawaslu DIY, Amir Nasirudin, menjelaskan saat ini status Gunung Merapi sudah naik ke siaga, untuk itu pemindahan TPS sendiri merupakan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi erupsi.

“Kami sarankan untuk direlokasi ke barak pengungsian saja untuk TPS yang rawan bencana. Hal itu akan kami koordinasikan dengan KPU Sleman,” ungkapnya pada Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Pengungsi Merapi Kini Diberi Jatah Nasi Bungkus

1. Kondisi bencana ada pengaturan khusus

Bawaslu DIY Sarankan TPS di Area Terdampak Merapi Direlokasi ke BarakSenam dilakukan para lansia di barak pengungsian. IDN Times/ Siti Umaiyah

Amir mengatakan, lantaran ini merupakan kondisi tanggap darurat, maka diperlukan perlakuan khusus yang menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Termasuk masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS barak pengungsian.

“Untuk berapa TPS yang perlu direlokasi perlu dikoordinasikan dengan kecamatan setempat. Tapi untuk pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS itu bisa menyesuaikan perpindahan penduduk. Soalnya kalau bencana itu ada pengaturan khusus,” terangnya.

2. Minta KPU persiapkan rencana relokasi TPS

Bawaslu DIY Sarankan TPS di Area Terdampak Merapi Direlokasi ke BarakIDN Times/Margith Juita Damanik

Untuk, Bawaslu menyarankan agar KPU mempersiapkan proses relokasi TPS. Hal ini dilakukan agar nanti ketika sewaktu-waktu dibutuhkan sudah siap.

“Kami minta untuk segera mempersiapkan rencana lokasi itu. Supaya nanti saat pelaksanaan, sudah siap,” katanya.

3. Kapanewon Cangkringan miliki beban ganda

Bawaslu DIY Sarankan TPS di Area Terdampak Merapi Direlokasi ke BarakSeorang lansia terduduk di di barak pengungsian Merapi, Balai Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Amir mengatakan, Kapanewon Cangkringan sendiri memiliki beban ganda saat penyelenggaraan Pilkada 2020. Selain harus bisa menerapkan protokol COVID-19, juga harus memastikan peserta Pilkada menggunakan hak pilihnya dengan baik.

“Kapanewon Cangkringan ini memiliki beban ganda. Satu sisi protokol kesehatan harus diterapkan. Di sisi lain, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara,” paparnya.

Baca Juga: Dalam Sehari, Terjadi 60 Gempa Guguran di Gunung Merapi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya