Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Wanita Perketat Kunjungan  

Rapid test dilakukan untuk mengetahui kondisi warga binaan

Sleman, IDN Times - Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) Yogyakarta melakukan rapid test massal kepada pegawai, instruktur serta warga binaan. Dari 152 orang yang menjalani rapid test, 76 di antaranya merupakan warga binaan.

1. Rapid test untuk pastikan penghuni aman

Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Wanita Perketat Kunjungan  BPRSW lakukan rapid test massal. Dok: BPRSW

Kepala BPRSW, Retno Basundari menjelaskan pihaknya selama masa pandmeik sangat selektif dalam menerima kunjungan keluarga warga binaan. Namun untuk memastikan semua penghuni sehat, pihaknya melakukan rapid test massal.

"Meskipun semuanya ada rasa was-was, namun rapid harus dilakukan agar kami yakin apakah seluruhnya yang ada di BPRSW dalam keadaan aman dan sehat," ungkapnya pada Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Tidak Memakai Masker, Tiga Pelanggar di Sleman Dihukum Menyanyi 

2. Semua dinyatakan non reaktif

Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Wanita Perketat Kunjungan  BPRSW lakukan rapid test massal. Dok: BPRSW

Dari 152 orang yang menjalani rapid test, menurut Retno semua dinyatakan non reaktif. Meski demikian, pihaknya akan melakukan rapid test kedua pada 18 September mendatang.

"Tadi sekitar 152 orang sudah dirapid, seluruhnya non reaktif. Akan dilakukan rapid tingkat kedua yang akan dilaksanakan 18 September 2020. Mudah-mudahan seluruhnya nanti non reaktif," terangnya.

3. Selama ini kunjungan dibatasi

Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Wanita Perketat Kunjungan  Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial BPRSW DIY, Suryatmiati menyatakan selama pandemik ini, aktivitas warga binaan terfokus pada pelatihan keterampilan seperti olah pangan, tata rias, menjahit, dan sebagainya.

Sedangkan untuk menjaga agar warga binaan tidak terpapar COVID-19, dilakukan pembatasan kunjungan kepada warga binaan.

"Kunjungan bisa tapi kami batasi sesuai kesepakatan dengan pekerja sosial, sebab untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19," paparnya.

Baca Juga: Pasien Positif COVID di Jogja Naik 50 Kasus, 13 di Antaranya Nakes

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya