Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Keraton Yogyakarta. (Pixabay)

Intinya sih...

  • Keraton Yogyakarta meminta PT KAI hapus buku aset lahan yang disengketakan
  • Penghapusbukuan tercantum dalam kesepakatan damai antara pihak penggugat dan tergugat
  • Perkara sengketa lahan berakhir damai dengan PN Yogyakarta meminta para pihak menaati kesepakatan perdamaian

Yogyakarta, IDN Times - Pihak Keraton Yogyakarta meminta PT KAI melakukan penghapusbukuan atas aset berupa lahan yang membuat kedua belah pihak bersengketa di pengadilan.

Penghapusbukuan tercantum dalam kesepakatan antara pihak penggugat dan para tergugat yang perkaranya telah diputus damai oleh Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Editorial Team

Tonton lebih seru di