Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Satu Buron Pengeroyokan yang Tewaskan Munil DIbekuk di Wonosobo
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
  • Polisi menangkap MPA (23), buron kasus pengeroyokan yang menewaskan Triyanto alias Munil, di Wonosobo pada 24 September 2026 dengan dukungan Polres Wonosobo.
  • Dalam pemeriksaan awal di Polres Bantul, MPA mengakui keterlibatan dalam kasus kekerasan terhadap Munil, yang jasadnya ditemukan di rumah wilayah Guwosari, Pajangan, Bantul.
  • Sebelumnya tiga terduga pelaku telah ditangkap. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, memeriksa saksi, serta mencari barang bukti terkait kekerasan di beberapa lokasi Bantul.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bantul, IDN Times - Satu terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Triyanto alias Munil (40) di Bantul kembali ditangkap polisi. Terduga pelaku berinisial MPA (23) sebelumnya masuk daftar pencarian polisi dan diamankan di Wonosobo, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, MPA ditangkap pada Kamis (24/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Tim URC Polres Bantul dengan di-backup Tim URC Polres Wonosobo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang sebelumnya sempat menjadi buron di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah," kata Rita dilansir laman Polres Bantul.

MPA akui terlibat kematian Munil

Setelah ditangkap, MPA dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan. Dari interogasi awal, MPA mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Triyanto di sebuah rumah di Dusun Pringgading RT 06, Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul, pada Minggu (23/8/2026) malam. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban. Sebelumnya, tiga terduga pelaku, yakni APB (25), DS (26), dan BG (21), telah ditangkap. Polisi kemudian memburu terduga pelaku lain hingga menemukan keberadaan MPA di Wonosobo melalui pengembangan penyidikan.

Lakukan pemeriksaan lebih lanjut

ilustrasi tahapan interogasi pemain (unsplash.com/Markus Winkler)

Rita mengatakan MPA selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Selanjutnya tersangka diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta tersangka," ujarnya.

Setelah penangkapan MPA, polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diduga terlibat dalam rangkaian kekerasan hingga menyebabkan Triyanto meninggal dunia.

Munil dianiaya hingga tewas

Sebelumnya, polisi mengungkap Triyanto mengalami kekerasan di beberapa lokasi di Bantul. Hasil penyelidikan awal menunjukkan, kejadian tersebut diduga dipicu persoalan antara korban dan para pelaku hingga berujung pada kematian.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam penanganan perkara tersebut. Penyidik masih mencari dan mendalami barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Para terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan pidana terkait penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian sesuai laporan polisi yang ditangani Satreskrim Polres Bantul. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian serta peran masing-masing terduga pelaku.

Curated For You

Editorial Team

Related Article