Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pembunuhan (pexels.com/ cottonbro )

Intinya sih...

  • Polisi menangkap AP (39) atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Watiyem (33), di Bantul.
  • Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat mengenai bau menyengat di rumah pelaku.
  • Pelaku mengakui membunuh korban dengan linggis setelah korban datang berkunjung ke rumahnya.

Bantul, IDN Times - Polisi menangkap AP (39), warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Watiyem (33), warga Padukuhan Karangjati, Kalurahan Bangunjiwo, pada Selasa (4/2/2025). Saat ini, penyidik Polres Bantul masih mendalami motif di balik kejadian tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di