Sadis, Suami Pukul Istri dengan Linggis hingga Meninggal

- Polisi menangkap AP (39) atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Watiyem (33), di Bantul.
- Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat mengenai bau menyengat di rumah pelaku.
- Pelaku mengakui membunuh korban dengan linggis setelah korban datang berkunjung ke rumahnya.
Bantul, IDN Times - Polisi menangkap AP (39), warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Watiyem (33), warga Padukuhan Karangjati, Kalurahan Bangunjiwo, pada Selasa (4/2/2025). Saat ini, penyidik Polres Bantul masih mendalami motif di balik kejadian tersebut.
1. Ada bau menyengat dari rumah korban

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus suami membunuh istri ini berawal dari laporan masyarakat mengenai bau menyengat di sebuah rumah di Padukuhan Karangjati sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kapolsek Kasihan beserta warga membuka paksa rumah pelaku saat itu dalam kondisi kosong dan terkunci," ucapnya.
2. Menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia

Saat pintu terbuka dicurigai bau berasal dari sesuatu yang ditutup kain warna merah. Saat dicek, benar adanya temuan perempuan dalam kondisi meninggal dunia.
"Polsek Kasihan bersama Satreskrim Polres Bantul langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.
3. Pelaku bunuh korban dengan linggis

Sekira pukul 11.00 Wib, pelaku berinisial AP (39) berhasil diamankan di rumah kos yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari tempat kejadian atau rumah pelaku.
"Saat dilakukan interogasi oleh penyidik pelaku mengakui menghabisi nyawa korban dengan cara memukul dengan linggis dari belakang," ucapnya.
Korban merupakan istri pelaku namun sudah pisah ranjang. Korban datang pada hari Sabtu (1/2/2025) berkunjung ke rumah pelaku.