Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Tutup Puluhan Separator Ilegal di Ring Road Jogja

Ilustrasi jalan lingkar (ringroad) utara Yogyakarta. (IDN Times/Paulus Risang)
Yogyakarta, IDN Times - Ditlantas Polda DIY bakal menutup sejumlah bukaan pada separator di sepanjang jalur jalan lingkar atau ring road. Penutupan dilakukan untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
1. Ditemukan sekitar 50 titik bukaan ilegal
Proses penambalan jalan di area ring road Trihanggo. (Dok. Humas PT Adhi Karya)
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal menuturkan, polisi menemukan sebanyak 50 titik bukaan ilegal di separator ring road, separuh telah ditutup.
"Separator yang sudah kita tutup sebanyak 23, masih separuh. Untuk U-turn ada tiga yang ditutup," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2024).
2. Pembukaan separator merupakan Inisiatif warga
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us