Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jalan lingkar (ringroad) utara Yogyakarta. (IDN Times/Paulus Risang)

Yogyakarta, IDN Times - Ditlantas Polda DIY bakal menutup sejumlah bukaan pada separator di sepanjang jalur jalan lingkar atau ring road. Penutupan dilakukan untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.  

1. Ditemukan sekitar 50 titik bukaan ilegal

Proses penambalan jalan di area ring road Trihanggo. (Dok. Humas PT Adhi Karya)

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal menuturkan, polisi menemukan sebanyak 50 titik bukaan ilegal di separator ring road, separuh telah ditutup.

"Separator yang sudah kita tutup sebanyak 23, masih separuh. Untuk U-turn ada tiga yang  ditutup," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2024).

2. Pembukaan separator merupakan Inisiatif warga

Editorial Team

Tonton lebih seru di