Polisi Belum Terima Laporan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UGM

- Polda DIY belum menerima laporan korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Guru Besar UGM, Edy Meiyanto.
- Kepolisian sudah berkoordinasi dengan kampus dan pihak terkait terkait kasus tersebut.
- UGM belum menerima informasi mengenai laporan korban ke polisi, namun fokus pada pendampingan korban yang mengalami trauma.
Sleman, IDN Times - Polda DIY belum menerima laporan dari korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Guru Besar Fakultas Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto.
Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW menjelaskan, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polres Sleman maupun Polda DIY terkait kasus tersebut.
"Berkaitan dengan kasus yang beredar saat ini bahwa sampai saat ini tanggal 10 April 2025 belum ada laporan polisi yang masuk baik itu di Polda maupun di Polres," kata AKBP Verena SW dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
1. Polisi koordinasi dengan kampus

Menurut Verena, kepolisian sudah menjalin koordinasi dengan kampus beserta pihak-pihak terkait lainnya. "Dari pihak polda sedang melaksanakan koordinasi dengan pihak universitas dan pihak-pihak terkait," ucap Verena.
2. UGM utamakan kondisi korban

Sementara itu, Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, mengatakan pihaknya belum menerima informasi apapun mengenai laporan korban ke polisi.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi itu, tetapi bagi kami yang utama adalah pendampingan kepada korban agar dia bisa survive dan kembali beraktivitas seperti biasa," kata Andi Sandi saat ditemui di Balairung, UGM.
3. Korban masih alami trauma

Andi menambahkan UGM memperoleh beberapa laporan soal korban yang mengalami trauma.
"Ada beberapa reportnya ya, yang trauma tapi sudah didampingi. Insyaallah itu akan ada perbaikan dan kembali beraktivitas seperti biasa," ungkapnya.