RS alias B (18, tampak muka), eksekutor kejahatan jalanan yang tewaskan pelajar di Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Sementara itu, lima pelaku aksi kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning yang sudah tertangkap seluruhnya tidak lagi dikategorikan sebagai anak karena sudah berusia 18-21 tahun. “Ada yang masih bersekolah tetapi ada juga alumni dari sekolah yang sama,” katanya.
Ade juga berharap istilah klitih dikembalikan ke makna yang sebenarnya karena mulai bergeser ke makna yang terasa menyeramkan. Padahal istilah klitih memiliki makna berjalan-jalan di malam hari untuk menghilangkan rasa penat.
“Kalau bukan warga Yogyakarta yang mengembalikan. Lalu siapa lagi. Semua orang harus menciptakan agar suasana Yogyakarta aman,” katanya.