10 Momen Aksi AJAK Menuntut Perppu KPK Diterbitkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times — Aksi yang digelar Aliansi Jogja Anti Korupsi (AJAK) untuk menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menerbitkan Perppu KPK digelar secara damai dengan cukup banyak kreasi.
Sejumlah momen diabadikan IDN Times dalam aksi yang diikuti tak lebih dari 100 orang di perempatan Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu, 16 Oktober 2019 sore. Apa saja itu rupa-rupa cara mereka menyuarakan tuntutannya?
1. Aksi AJAK juga mengingatkan soal kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan yang sampai sekarang tak diusut tuntas. Sampai kapan?
2. Sejumlah stiker hitam bertuliskan #ReformasiDikorupsi ditempel di sebelah mata peserta aksi. Rupanya ini maknanya...
3. Masih ada juga poster bernada satire. Kalau Presiden suka banyak janji dianggap enggak jauh beda dengan para mantan tuh...
4. Ada komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas korupsi. Kalau KPK dilemahkan, Presiden berani menerbitkan perppu atau tidak nih?
5. Stiker "#ReformasiDikorupsi" tak cuma untuk menutup sebelah mata, tapi juga buat tutup mulut alias aksi diam dengan tingkah polah elit politik
Baca Juga: Demo di Tugu Yogyakarta, AJAK Mengajak Jokowi Keluarkan Perppu KPK
6. Peserta aksi membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sebagai tanda dukungan penolakan pelemahan KPK dan menuntut Presiden mengeluarkan Perppu KPK
7. Sempat ada aksi teatrikal dengan menggunakan topeng berwajah Presiden Jokowi di tengah tarik menarik pilih perppu atau tidak
8. Satire memang poster ini... Untuk mengingatkan rakyat Indonesia agar tak mudah terbuai janji manis elit politik
9. "Maaf, jika lalu lintas tersendat. Karena adik-adik mahasiswa sedang menyampaikan pendapatnya," begitu kurang lebih kata polisi kepada pengendara kendaraan bermotor di seputaran Tugu Yogyakarta melalui megaphone
10. Meski aksi berjalan damai, polisi tetap menyediakan mobil Dokpol untuk berjaga apabila ada yang terluka. Tetap damai kan?
Baca Juga: Jaringan Anti Korupsi: Perppu adalah Hak Konstitusional Presiden