Pemda Gencar Sidak Pasar dan Swalayan Cegah Beras Oplosan Beredar di Jogja

- Disperindag DIY melakukan pengawasan di Pasar Beringharjo dan menemukan bahwa sampel beras yang diambil sesuai takaran dan mutu beras masih sesuai standar.
- Disperindag DIY akan mengintensifkan pengawasan pada barang beredar dengan melakukan inspeksi mendadak bersama TPID dan Satgas Pangan DIY di pasar dan swalayan.
- Menteri Pertanian temukan beras premium oplosan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan semangat swasembada pangan.
Yogyakarta, IDN Times - Antisipasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemda DIY mengklaim telah melakukan inspeksi menyusul munculnya dugaan beras oplosan yang beredar di masyarakat.
"Sudah dilakukan koordinasi dan pengawasan barang beredar di lapangan," kata Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati.
1. Hasil pengawasan di Jogja

Yuna menuturkan, koordinasi pengawasan melibatkan berbagai instansi seperti dinas pertanian untuk monitoring mutu beras, serta UPT Metrologi Legal yang mengecek takaran. Pengawasan barang beredar ini, menurut Yuna, telah dilakukan di Pasar Beringharjo.
"Berdasarkan hasil monitoring terhadap beras yang ada, sampel yang diambil semua sesuai takaran, masih di dalam batas toleransi, dan mutu beras dari pengamatan juga masih sesuai standar," ungkap Yuna.
2. Sidak ke pasar dan swalayan

Meski tidak menemukan beras oplosan, pantauan yang dilakukan jajaran gabungan, Disperindag DIY tetap mengintensifkan pengawasan pada barang beredar.
Disperindag, kata Yuna, berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan DIY. Sidak bakal menyasar pasar beserta sejumlah toko swalayan.
"Disperindag juga mengefektifkan tim untuk pengawasan barang beredar," tegas Yuna.
3. Mentan temukan beras premium oplosan

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, membeberkan adanya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah.
"Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan," kata Amran dikutip dari keterangan resmi, Senin (14/7/2025).
Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah, menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.