Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pasutri yang memproduksi bakso ayam tiren ditangkap polisi.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Polisi menangkap MHS (51) dan AHR (50), pasangan suami istri yang diduga memproduksi bakso dengan bahan baku daging ayam tiren atau bangkai. Bakso olahan mereka dijual ke tiga pasar yang ada di Kota Yogyakarta.

Namun, pelaku pembuat bakso ayam tiren ini justru mengaku senang ketika ditangkap. Bagaimana awal mula penangkapan mereka dan mengapa merasa senang?

1. Warga curiga daging ayam yang digiling berwarna biru busuk‎

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. (IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan penangkapan terhadap pasangan suami istri warga Padukuhan Ponggok, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, ini berawal dari adanya informasi bahwa MHS dan AHR menggiling daging ayam yang mencurigakan di wilayah Kapanewon Pleret.

"Saat digiling daging ayam terlihat tidak segar dan warnanya membiru busuk, kemudian memberi informasi ke Polsek Pleret. Kemudian dilakukan penyelidikan, siapa pelakunya dan untuk apa (daging ayam digiling)," katanya di Mapolres Bantul, Senin (24/1/2022).

2. Sejumlah barang bukti diamankan‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di