Harga Cabai Anjlok, Pemda DIY Akan Serap dari Petani

Diharapkan menjadi satu solusi mengatasi jatuhnya harga

Yogyakarta, IDN Times - Untuk mengantisipasi harga cabai yang merosot di pasaran, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menyerap cabai dari petani.

Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yanto Apriyanto, pihaknya baru berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait hal ini.

Baca Juga: Petani Cabai di Bantul Mengeluh Tiap Hari Harga Berganti 

1. Di tingkat petani, harga cabai cuma Rp4 ribu per kg

Harga Cabai Anjlok, Pemda DIY Akan Serap dari PetaniIlustrasi Cabai Rawit (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Yanto menjelaskan, di tingkat petani, harga cabai keriting berkisar antara Rp4 ribu hingga Rp5 ribu per kg, dan cabai rawit Rp8 ribu sampai Rp9 ribu per kg.

Menurutnya, penyerapan cabai dari petani bisa menjadi solusi untuk mengatasi anjloknya harga komoditas ini. Kendati begitu, pihaknya tetap harus menunggu hasil koordinasi dengan pusat.

"Karena harga cabai turunnya secara nasional, kami menunggu hasil koordinasi," kata Yanto pada Kamis (2/9/2021) dilansir ANTARA.

2. Perlu diolah agar harganya tidak turun drastis

Harga Cabai Anjlok, Pemda DIY Akan Serap dari PetaniPetani cabai di Kretek sedang memanen cabai.(IDN Times/Daruwaskita)

Yanto melanjutkan, pihaknya turut mendorong para petani dan pedagang di DIY agar mampu melakukan diversifikasi produk cabai untuk menjaga stabilitas harga.

"Seperti yang telah mereka terima berupa pelatihan pengolahan pascapanen yang diampu oleh Dinas Pertanian," kata dia.

Menurutnya, produk pertanian seperti cabai dan bawang merah perlu dilakukan pengolahan agar harganya tidak anjlok ketika panen raya.

Pengolahan produk pertanian seperti cabai maupun bawang merah, menurut dia, perlu dilakukan agar saat panen raya harganya tidak langsung jatuh.

3. Perlu ada industri yang bisa serap cabai petani

Harga Cabai Anjlok, Pemda DIY Akan Serap dari Petaniilustrasi komoditas cabai di pasar tradisional. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Terpisah, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Taryono, mengatakan para petani bisa melakukan pengeringan cabai, karena kebutuhan cabai kering untuk industri sangat tinggi.

Namun, petani terlanjur terbiasa menjual cabai segar, sehingga hasil pengolahan cabai keringnya kurang memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Untuk itu, perlu ada industri yang dapat menampung produk cabai segar dan semi kering dari petani.

"Jadi, seperti kakao, berapa pun persen kandungan air yang ada tetap diterima oleh pengepul. Nanti langsung dikeringkan, kemudian diproses, lalu bisa disimpan. Bahkan, ini pun bisa untuk ekspor juga," terang Taryono pada Rabu (1/9/2021) dilansir ugm.ac.id.

Baca Juga: Harga Cabai Anjlok, Petani Sleman Pilih Bagikan Gratis Hasil Panen 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya