Kursi untuk wisatawan yang kondisinya sudah rusak di objek wisata Watu Lumbung.(IDN Times/Daruwaskita)
Sementara, Ari, perwakilan dari pengelola objek wisata Watu Lumbung, mengakui bahwa Watu Lumbung sampai hari ini tidak memiliki sertifikat CHSE. Pihaknya juga belum menyediakan sarana dan prasarana untuk prokes bagi wisatawan yang akan berkunjung.
"Dulu satu tahun lalu sudah ada untuk prokes, ada air, ada sabun ada alat pengukur suhu namun untuk saat ini baru proses persiapan protokol kesehatannya," ungkapnya.
Ari juga menganggap bahwa alam terbuka di Watu Lumbung membuatnya risiko penularan berkurang. Selain itu, orang yang datang juga dalam keadaan sehat.
"Ya itu anggapan kami lho, tapi kalau lebih jauh lebih baik ditanyakan kepada Pak Boy. Kalau Watu Lumbung ditunjuk maka tanyakan kepada yang memberikan izin sebagai satu dari 20 tempat untuk uji coba pembukaan objek wisata," katanya.
Terpisah, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengaku menghormati kewenangan dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, Pusat tentu memiliki alasan menunjuk Watu Lumbung untuk uji coba pembukaan objek wisata.
"Ya pemerintah Bantul, sesuai asas kepemimpinan kita mengikuti keputusan atau instruksi pemerintah di atas level Bantul," katanya singkat.