Nilai Tak Keluar, Anak Penyandang Disabilitas Tak Bisa Ikut PPDB SMP

Nilainya baru keluar pada Rabu (3/7) pagi

Yogyakarta, IDN Times - Seorang calon peserta didik penyandang disabilitas gagal mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online karena terlambat keluarnya nilai ujian. Satu hari sebelum berakhirnya pendaftaran sekolah SMP, nilai anak tersebut belum kunjung lengkap.

Menurut Komisioner Bidang Aduan dan Pemantauan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY Winarta nilai tersebut baru keluar pada Rabu (3/7) pagi tetapi pendaftaran online telah ditutup jam 10 pagi.

1. Mengadu ke Komite

Nilai Tak Keluar, Anak Penyandang Disabilitas Tak Bisa Ikut PPDB SMPIDN Times/Nindias Khalika

Pada Selasa (2/7) kemarin, orang tua calon peserta didik Dwi Handayani mengatakan kepada Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY bahwa nilai anaknya belum kunjung keluar hingga hari kedua PPDB online SMP.

"KK saya di Kulon Progo. Sudah tanya ke Dinas di sana katanya sekolah yang bisa menerima anak tuli ada di kota. Lalu saya mau daftar SMP 13. Saya disarankan lewat jalur prestasi tapi sudah tutup lalu dianjurkan ke reguler lewat jalur zonasi mutu. Tapi terkendala nilai," katanya ke wartawan pada Rabu (3/7).

Baca Juga: PPDB 2019, Anak Penyandang Disabilitas Kesulitan Mendaftar Sekolah

2. Nilai baru keluar Rabu pagi

Nilai Tak Keluar, Anak Penyandang Disabilitas Tak Bisa Ikut PPDB SMPANTARA FOTO/Galih Pradipta

Winarta menjelaskan nilai anak Dwi Handayani baru keluar Rabu (3/7) pagi tapi pendaftaran online telah ditutup jam 10 pagi. Surat keterangan resmi dari sekolah juga tak bisa dibuat karena nilai sementara sang anak juga belum ada.

"Bisa pakai surat pengantar tapi kalau surat pengantar kemarin itu nilainya belum ada. Kalau ada surat pengantar itu nilai sementara itu ada. Dan kami enggak mau kalau surat pengantar karena keluarnya nilai sudah terlalu lama," terangnya.

3. Bisa mendaftar secara offline

Nilai Tak Keluar, Anak Penyandang Disabilitas Tak Bisa Ikut PPDB SMPIDN Times/Nindias Khalika

Setelah dilakukan pertemuan dan komunikasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, Winarta mengatakan calon peserta didik yang bernama Mutiara tersebut akhirnya bisa mendaftar sekolah tak melalui sistem alias lewat jalur offline (luar zonasi).

"Ketiga pihak ini memberikan jaminan bahwa pihak yang bersangkutan pokoknya akan mendapatkan sekolah. Tapi apakah akan di SMP 13 atau sekolah lain itu belum tau. Nanti Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan mengeluarkan surat yang menyatakan si anak bisa daftar sekolah lewar jalur offline dan diupayakan hari ini sudah dapat," katanya.

Menurutnya, kasus terlambat keluarnya nilai ujian tak hanya menimpa Mutiara saja.

"Yang melapor ke Komite kesulitan tidak dapat daftar sekolah negeri karena nilai belum diterima hanya satu tapi lainnya cukup banyak memang akhirnya memilih ke sekolah swasta yang lebih memberi keleluasaan pengumpulan nilai hasil ujian. Jadi bisa daftar meskipun nilai belum keluar," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Bikin Galau Siswa, Ini 5 Fakta Tentang Sistem Zonasi PPDB

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya