Ambil Token Hingga Pengumuman, Ini Jadwal PPDB SMA dan SMK di Jogja

Token bisa diambil di SMA atau SMK pilihan

Yogyakarta, IDN Times - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA atau SMK tahun 2019 di Yogyakarta akan berlangsung tanggal 24 Juni mendatang.

Sebelumnya, calon siswa mesti mengambil token untuk masuk dalam sistem PPDB online pada tanggal 20 Juni. Token merupakan kombinasi angka yang berfungsi sebagai password calon siswa ketika mendaftar PPDB online.

1. Bisa diambil di sekolah terdekat

Ambil Token Hingga Pengumuman, Ini Jadwal PPDB SMA dan SMK di JogjaANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan token bisa diambil di SMA atau SMK negeri pilihan atau bukan yang terdekat.

"Satu anak hanya berhak mengambil satu token. Begitu dia ambil satu token maka nomor UN sudah dikunci," katanya.

Baca Juga: Puluhan SMA dan SMK Siap Menerima Ribuan Siswa Lewat PPDB 2019  

2. Pengumuman tanggal 28 Juni

Ambil Token Hingga Pengumuman, Ini Jadwal PPDB SMA dan SMK di JogjaANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Baskara Aji menjelaskan pengumuman PPDB online akan dilakukan pada tanggal 28 Juni.

"Begitu tanggal 24 Juni sudah bisa daftar. Mungkin nanti ada yg supaya jadi pendaftar lebih awal maka pada jam sebelum 00.01 sudah stand by silahkan saja. Pendaftaran dilaksanakan tanggal 24 sampai 26 Juni. Nanti diumumkan tanggal 28," terangnya.

Ia mengatakan pihaknya menggunakan satu hari, yakni tanggal 27 Juni, buat melakukan seleksi terhadap sekolah yang masih memiliki daya tampung dan anak yang belum mendapatkan sekolah.

"Kenapa saya butuh satu hari buat mengumumkan? Supaya jika nanti ada sekolah yang tempat duduknya masih kosong maka nanti sistem saya akan mencari anak dengan pilihan tidak di sekolah itu tapi di wilayah terdekat," katanya

3. Hanya bisa menggunakan KK anak

Ambil Token Hingga Pengumuman, Ini Jadwal PPDB SMA dan SMK di Jogjakominfo.kepriprov.go.id

Berbeda dengan tahun lalu, pendaftaran PPDB online 2019 hanya bisa menggunakan KK anak.

"Berubah karena menggunakan KK orang tua itu bermasalah bagi anak yang tidak punya orang tua di Jogja. Misalnya anak pondok atau anak yang sekolah di panti asuhan tidak bisa kami layani dengan baik," ucapnya.

Di sisi lain, Baskara Aji mengatakan bahwa saat ini memindahkan KTP orang tua mudah dilakukan. Hal ini juga menjadi alasan mengapa KK anak digunakan tahun ini.

"KK anak khusus tahun 2019-2020 ini batas waktunya itu enam bulan sebelum PPDB. Jadi itu batas KK anak Desember tahun 2018. Nanti kami sudah punya data penduduk cut off Desember 2018 dr Disdukcapil kabupaten dan kota," terangnya.

Baca Juga: Sama dengan SMA, Calon Siswa SMK Bisa Pilih Tiga Sekolah di PPDB 2019

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya