HP (24), pelaku kasus mutilasi di Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Kemudian, pelaku lanjut memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Hasil otopsi polisi menyebutkan tubuh A dipotong menjadi 3 bagian, serta 62 potongan berukuran kecil hingga sedang.
"Niatnya pelaku, tubuh korban dibuang ke septic tank. Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang kita temukan di kamar wisma," terang Nuredy.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku kemudian pergi ke warmindo untuk makan dan minum. Namun, dia lupa membawa uang dan kembali ke wisma untuk mengambil duit milik A.
Setelahnya, dia memesan layanan ojek online (ojol) untuk mengambil sepeda motor matic A yang dititipkan di RS Bethesda. HP sempat kembali ke warmindo sebelum dia mengurungkan niatnya melanjutkan memotong-motong tubuh korbannya.
"Dikarenakan pekerjaan (mutilasi) yang dilakukan oleh tersangka membutuhkan waktu yang lama, dan pada saat tersangka makan di warmindo, yang bersangkutan berubah pikiran," terang Nuredy.
Pelaku akhirnya memutuskan untuk kembali ke wisma guna mengecek situasi, memastikan apakah mayat korban sudah ditemukan atau belum.
HP lantas kembali ke mes untuk mandi dan menuliskan sepucuk surat penyesalan atas perbuatannya, serta pengakuan terlilit pinjol. Sampai akhirnya mayat A ditemukan penjaga wisma, Minggu (19/3/2023) malam dan HP ditangkap di Temanggung dua hari berselang.