Anak korban resmi melaporkan kejadian penganiayaan di Mapolres Bantu.(IDN Times/Daruwaskita)
Kejadian yang menimpa Eko berawal ketika pada Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 20.30. Pelaku bernama Bimo Prakosa mendatangi rumah mertuanya, Muslimin, di Padukuhan Jodog untuk menemui istri pelaku, yakni Haryo Istiqomah beserta anaknya.
Namun saat datang ke rumah mertuanya, pelaku tidak ditemui oleh istri dan anaknya melainkan hanya ditemui oleh mertuanya. Terjadilah perselisihan antara pelaku dan sang mertua.
"Adanya percecokan pelaku dengan mertunya didengar oleh tetangga yang selanjutnya Ketua RT 03 dan Pak Dukuh datang ke lokasi untuk menenangkan situasi," kata Aqil Dhiyaa Izzudin Sirus anak dari korban Eko Sutrisno Aji saat membuat laporan resmi ke Polres Bantul, Senin (23/8/2021).
Selanjutnya, Eko selaku tokoh masyarakat turut datang ke lokasi untuk meredakan ketegangan antara pelaku dan mertuanya. Rumahnya kebetulan tak jauh dari lokasi kejadian. Namun kedatangan Eko untuk meredakan ketegangan tak dihiraukan oleh pelaku. Bahkan pelaku justru melakukan pemukulan dengan senter yang menyebabkan kepala bagian kanan Eko bocor dan mengeluarkan banyak darah.
"Selanjutnya Eko dilarikan ke RS UII Pandak untuk mendapatkan perawatan dengan lima jahitan di bagian kepala serta dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati untuk perawatan lebih lanjut," ungkapnya.