Yogyakarta, IDN Times - Kanwil Kemenkumham DIY menyebut jajaran imigrasi sampai Juni 2024 ini telah melakukan penundaan keberangkatan ke luar negeri terhadap 127 orang. Penundaan keberangkatan ini dilakukan karena dalam prosesnya ditemukan indikasi bahwa mereka akan menjadi pekerja migran non prosedural.
"Di tahun 2024 sampai bulan Juni tercatat sudah 127 orang yang kita tunda keberangakatannya. Ini adalah salah satu upaya imigrasi mencegah perdanganan manusia karena tidak menggunakan prosedur yang sesuai aturan," kata Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (13/6/2024).